Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2026 | 14.44 WIB

Fakta-fakta Pembunuhan Berencana WNA Korsel: Sepakat Imbalan Rp 139 Juta, Beli Motor untuk Memantau, hingga Bunuh Korban di Kediamannya

Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay.com/kalhh) - Image

Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay.com/kalhh)

JawaPos.com - Kronologis disertai fakta-fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terungkap. Pelaku sepakat mengeksekusi korban dengan diberi imbalan, kemudian mengeksekusinya di rumah setelah dilakukan pemantauan.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni mengatakan, pembunuhan tersebut berawal dari kesepakatan antara tersangka SJ dan HW untuk menghabisi korban dengan imbalan Rp139 juta. HW selaku eksekutor mempersiapkan aksi secara matang sebelum menghabisi nyawa korban di rumahnya.

"Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu guna membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan dana Rp9 juta yang rencananya digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas di sekitar rumah korban," kata Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, dilansir dari Antara, Rabu (3/6).

Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB, HW berangkat menuju rumah korban. Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang dan sandal selop untuk menyamarkan identitas.

Setibanya di lokasi, HW masuk ke dalam rumah setelah pintu pagar dibukakan oleh Q (anak korban). Saat memasuki rumah, pelaku melihat korban sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop.

"Korban yang mengetahui kedatangan HW sempat berdiri dan menegurnya. Namun, tanpa memberikan kesempatan korban untuk menyelamatkan diri, HW langsung melancarkan serangan," ujarnya.

Pelaku menusuk bagian perut kiri berkali-kali menggunakan pisau buah yang telah dipersiapkan sebelumnya. Tidak berhenti di situ, HW kemudian menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan barbel hingga korban terkapar.

Akibat luka tusuk dan hantaman benda tumpul tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW menjalankan instruksi berikutnya dengan mengambil sejumlah barang milik korban yakni laptop yang berada di atas meja makan, perangkat DVR CCTV yang terpasang di dinding dekat pintu, serta kartu ATM BCA berwarna biru dari dompet korban," kata Sumarni.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore