
Imigrasi Surabaya menggagalkan 18 calon jamaah haji ilegal yang memakai modus pura-pura liburan. (Humas Imigrasi Surabaya)
JawaPos.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonprosedural (ilegal) untuk berangkat ke Tanah Suci sepanjang musim haji tahun ini.
"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum 'travel' untuk mengelabui petugas," kata Kepala Bidang (Kabid) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima dilansir dari Antara, Sabtu (30/5).
Pertama, lanjutnya, izin wisata yakni para calon jamaah berpura-pura hendak berwisata ke negara Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur (Malaysia) atau Singapura.
Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Arab Saudi, Jeddah/Madinah.
Kemudian, kata Jerry, modus kerja (Visa Amil Work) kerap digunakan sebagai alasan para pelaku, namun pada praktiknya visa tersebut disalahgunakan untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Visa Amil Work (atau biasa disebut Visa Amil) adalah visa kerja resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk warga negara asing agar dapat bekerja secara legal di negara tersebut.
Pemegang visa ini biasanya diwajibkan untuk mengurus izin tinggal (iqamah) dan terikat dengan sponsor (kafil) selama masa kontrak kerjanya
Menurutnya, modus mereka dapat terungkap atas sinergi kuat antar instansi baik itu dari Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah hingga Kepolisian melalui penerapan sistem profiling penumpang dari Imigrasi.
"Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan 'check-in," katanya.
Imigrasi juga menerapkan sistem SOI (Subject of Interest) yakni oknum atau calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan keberangkatan haji ilegal pada tahun sebelumnya secara otomatis akan memicu sistem alarm (alert) saat paspor mereka dipindai di konter Imigrasi pada tahun ini.
Dia menambahkan, bahwa hasil dari pencegahan ini dilakukan penanganan lanjutan sebagai penindakan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, melalui Kepolisian (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta.
Aparat penegak hukum telah dan sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural tersebut.
"Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses tidak hukumnya," katanya.
Dengan penutupan fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus mempertahankan penguatan pengawasan terhadap lalu lintas penerbangan jamaah haji demi melindungi warga negara Indonesia dari jerat sindikat haji ilegal.
"Kita pastikan upaya pengawasan akan terus diperkuat agar ke depan kasus-kasus haji ilegal ini tidak terjadi lagi," kata dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
