
Ilustrasi SIM Digital. (Instagram @digitalkorlantas.official)
JawaPos.com - Serupa tapi tak sama. Demikian gambaran mudah bentuk SIM Digital bila disandingkan dengan Kartu SIM fisik. Bedanya SIM fisik bisa dipegang atau disentuh. Sementara SIM digital hanya bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas pada perangkat seperti handphone.
Apabila sudah memiliki SIM Digital, pengendara tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik. Petugas akan melakukan pengecekan keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas dengan memverifikasi SIM Digital pada perangkat yang dibawa oleh pengendara. Sementara Kartu SIM fisik sebagai dokumen cukup disimpan di rumah.
”Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo.
Sesuai namanya, SIM Digital tidak berbentuk fisik. Dokumen legal untuk pengendara Indonesia itu tersedia pada aplikasi. Untuk memverifikasi keaslian SIM Digital, petugas kepolisian menggunakan aplikasi pemindai khusus. Data pemilik SIM bakal muncul otomatis saat dilakukan verifikasi oleh petugas.
”SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009,” ungkap petugas Korlantas Polri, AKBP Randy Asdar.
Sama persis dengan Kartu SIM fisik, SIM Digital juga memuat data-data milik pengendara. Mulai jenis SIM, nomor SIM, nama lengkap, alamat, sampai masa berlaku SIM. Karena sudah terintegrasi dengan data-data Korlantas Polri, setiap akan habis masa berlakunya, akan muncul pengingat dari aplikasi Digital Korlantas.
Dengan begitu, pengendara bisa langsung melakukan perpanjangan SIM secara daring. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas). Cukup lewat handphone urusan perpanjangan SIM dapat langsung dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
”Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” terang Randy.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo turut mengapresiasi langkah Korlantas Polri yang sudah menghadirkan SIM Digital dan berbagai layanan lain berbasis teknologi. Menurut dia, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
