
Ilustrasi SIM Digital. (Instagram @digitalkorlantas.official)
JawaPos.com - Serupa tapi tak sama. Demikian gambaran mudah bentuk SIM Digital bila disandingkan dengan Kartu SIM fisik. Bedanya SIM fisik bisa dipegang atau disentuh. Sementara SIM digital hanya bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas pada perangkat seperti handphone.
Apabila sudah memiliki SIM Digital, pengendara tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik. Petugas akan melakukan pengecekan keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas dengan memverifikasi SIM Digital pada perangkat yang dibawa oleh pengendara. Sementara Kartu SIM fisik sebagai dokumen cukup disimpan di rumah.
”Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo.
Sesuai namanya, SIM Digital tidak berbentuk fisik. Dokumen legal untuk pengendara Indonesia itu tersedia pada aplikasi. Untuk memverifikasi keaslian SIM Digital, petugas kepolisian menggunakan aplikasi pemindai khusus. Data pemilik SIM bakal muncul otomatis saat dilakukan verifikasi oleh petugas.
”SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009,” ungkap petugas Korlantas Polri, AKBP Randy Asdar.
Sama persis dengan Kartu SIM fisik, SIM Digital juga memuat data-data milik pengendara. Mulai jenis SIM, nomor SIM, nama lengkap, alamat, sampai masa berlaku SIM. Karena sudah terintegrasi dengan data-data Korlantas Polri, setiap akan habis masa berlakunya, akan muncul pengingat dari aplikasi Digital Korlantas.
Dengan begitu, pengendara bisa langsung melakukan perpanjangan SIM secara daring. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas). Cukup lewat handphone urusan perpanjangan SIM dapat langsung dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
”Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” terang Randy.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo turut mengapresiasi langkah Korlantas Polri yang sudah menghadirkan SIM Digital dan berbagai layanan lain berbasis teknologi. Menurut dia, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
