JawaPos.com – Aparat kepolisian mengatakan, penangkapan AHF, dilakukan bukan atas laporan dari Santriwati berinisial F, yang viral mengaku hamil dan melahirkan tanpa berhubungan badan. Penangkapan terhadap sang kiai, dilakukan lantaran ada laporan dari enam (6) santriwati lain, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual AHF, saat masih mondok di pesantren terduga pelaku.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, pengungkapan kasus ini sempat terkendala karena informasi yang beredar sangat tertutup.
Polisi kemudian memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan pendekatan personal kepada keluarga-keluarga korban.
“Pada mulanya informasi tentang kasus ini sangat tertutup. Kami minta jajaran reskrim melakukan pendekatan person to person kepada para keluarga korban. Alhamdulillah, akhirnya ada sejumlah korban yang bersedia melapor,” ujarnya, dilansir dari Metropekalongan.com, Rabu (27/5).
Dari pemeriksaan awal, para korban mengaku mengalami pelecehan seksual dengan modus serupa.
Terduga pelaku disebut kerap meminta santriwati memijit tubuhnya. Dalam situasi itu, korban kemudian diminta memegang alat vital pelaku.
Sebagian korban juga mengaku pernah mengalami perabaan pada bagian dada dan kelamin.
Riki menduga jumlah korban bisa bertambah. Polisi saat ini masih berupaya membujuk korban lain agar berani melapor, termasuk seorang perempuan yang diduga pernah hamil hingga melahirkan akibat kasus serupa.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Ada informasi salah satu korban sampai hamil dan melahirkan, tetapi yang bersangkutan masih belum bersedia bicara. Posisinya di Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Untuk mempermudah pelaporan, polisi membuka posko pengaduan sekaligus layanan pendampingan psikologis bagi para korban.
Sementara itu, area pondok pesantren telah dipasangi garis polisi. Seluruh aktivitas belajar mengajar di lokasi untuk sementara dihentikan demi kepentingan penyidikan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
