
Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali.
JawaPos.com - Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali mengaku khawatir terhadap maraknya kriminalisasi terhadap keputusan bisnis. Menurut dia, pola penegakan hukum semacam itu berpotensi membuat para pelaku usaha dan pengambil keputusan menjadi takut berinovasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rhenald saat mengikuti diseminasi eksaminasi putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak bertajuk “Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis” yang digelar di Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (26/5).
“Saya terkejut kalau ada pakar hukum yang mengatakan ‘Apa iya?’. Oh, sudah jelas. Banyak orang takut hari ini. Yang dikhawatirkan nanti inovasi tidak ada, investasi berhenti, dan kita hanya fokus pada investasi tertentu,” kata Rhenald Kasali.
Dia menilai, kondisi tersebut dapat membuat direksi maupun eksekutif perusahaan hanya berorientasi menjadi sosok yang aman dan tidak berani mengambil risiko bisnis. Padahal, dunia usaha membutuhkan pemimpin yang mampu menciptakan nilai tambah dan mengambil keputusan strategis di tengah ketidakpastian.
Baca Juga:Kasus Akta Palsu Jual Beli Kapal, Hakim Vonis Ringan Terdakwa Tapi Pelapor Dinyatakan Terlibat
“Kita butuh para eksekutif meng-create value, bukan sekadar duduk di jabatan dan tidak mengambil risiko. Bisnis hari ini sangat berisiko, dan para eksekutif besok (jadi) tidak mengambil risiko (karena takut) terhukum,” ujarnya.
Rhenald menegaskan, aparat penegak hukum semestinya tidak mengkriminalisasi proses pengambilan keputusan bisnis yang dilindungi prinsip business judgment rule. Menurut dia, penegak hukum seharusnya berfokus pada pencarian unsur fraud, conflict of interest, maupun penyalahgunaan jabatan.
“Kalau ada fraud, dicari niat jahatnya, jangan dicari proses bisnisnya. Proses bisnis, strategi, itu adalah urusan eksekutif. Itu yang disebut sebagai business judgment rule dan itu dilindungi. Jadi carilah fraud-nya, conflict of interest-nya, carilah penyalahgunaan jabatannya, itu yang dicari,” tegasnya.
Dia juga menilai kerugian dalam bisnis tidak bisa langsung dianggap sebagai kerugian negara. Menurut Rhenald, dunia usaha memiliki siklus jangka panjang yang dipengaruhi berbagai faktor seperti dinamika pasar, perkembangan teknologi, hingga kondisi geopolitik global.
“Kalau kita mau cari orang bersalah, carilah pada saat lagi turun. Pasti orang itu salah, kalau kita menyimpulkan bahwa itu adalah merugikan negara dan kalau rugi adalah merugikan negara,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
