
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (24/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak menemukan politisasi hukum dalam supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penegasan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti menyikapi penahanan terhadap Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (24/7).
"Saya rasa tidaklah (kriminalisasi hukum), kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tidak mungkin kalau misalnya... ya itu sudah domainnya kawan-kawan penyidik ya," kata Ely usai mengawal penahanan Febrie Adriansyah.
Ely menjelaskan, sejak awal pihak Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan pendampingan terhadap proses hukum tersebut. Ia mengakui, pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah merupakan hasil koordinasi KPK.
Baca Juga:Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Berdalih Agar Febrie Nyaman Karena Pernah Berjasa Tangani Kasus Besar
"Jadi pada intinya memang perkara pak FA ini, Pak Febry Ardiansyah memang adalah perkara koordinasi kami. Itu sejak di penyidikan Polda Metro Jaya kemudian dilimpah di Kejaksaan, ini perkara adalah koordinasi dari KPK, sebagaimana fungsi Deputi Korsup," ujarnya.
Ia memastikan, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK intens mendampingi pengusutan kasus tersebut. Menurutnya, penitipan penahanan Febrie Adriansyah yang ditahan di Rutan Merah Putih KPK juga merupakan hasil dari koordinasi dan supervisi.
Karena itu, Ely menekankan pihaknya akan memberikan dukungan dalam penanganan kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat berjalan optimal.
"Untuk selanjutnya sebagaimana fungsi koordinasi supervisi, kami akan terus aktif berkoordinasi dalam penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Kejaksaan Agung, dan kami akan terus mendorong sehingga penanganan perkara bisa cepat, bisa segera mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 23.21 WIB.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
