
Kementerian Hukum Jawa Timur mengukuhkan dan menyerahkan sertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 kepala desa di Aula Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi pada Kamis (21/5). (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Hukum Jawa Timur mengukuhkan dan menyerahkan sertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 kepala desa di Aula Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi pada Kamis (21/5). Melalui program ini, para kepala desa mampu menjadi perpanjangan tangan layanan bantuan hukum di tingkat desa sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses hukum yang lebih mudah dan tepat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constonius Krisitomo, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Moni Fatel Kamila, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Kabupaten Banyuwangi Budiarto, Direktur Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Banyuwangi Moch. Jazuli, Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi Yovita Viviningsi Anjayani, Wakil Rektor Mohfud, Ketua Panitia Pengukuhan Paralegal Ahmad Badawi, serta para kepala desa peserta pendidikan dan pelatihan paralegal.
Dalam sambutannya, Kadiv P3H Soleh Joko Sutopo menyampaikan bahwa keberadaan paralegal desa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Paralegal hadir bukan untuk menggantikan profesi advokat, tetapi menjadi jembatan awal bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, pendampingan, dan akses bantuan hukum secara tepat,” ujar Soleh.
Ia menjelaskan bahwa kepala desa menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa.
“Kepala desa memahami kondisi sosial masyarakat secara langsung. Karena itu, melalui sertifikasi paralegal ini diharapkan desa mampu menjadi ruang penyelesaian persoalan hukum yang lebih cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.
Soleh juga menekankan bahwa program paralegal menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dapat dijangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Kementerian Hukum Jawa Timur mengukuhkan dan menyerahkan sertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 kepala desa di Aula Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi pada Kamis (21/5). (Istimewa).
“Kita ingin masyarakat desa tidak merasa jauh dari akses hukum. Dengan adanya kepala desa yang memahami dasar-dasar bantuan hukum, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pendampingan awal sebelum persoalan berkembang lebih besar,” tambahnya.
Selain pengukuhan dan penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, dan Kementerian Hukum dalam mendorong meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyampaikan bahwa keberadaan paralegal desa diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh akses bantuan hukum secara lebih luas dan merata.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
