Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 04.53 WIB

Tim Hukum Global Sumud Flotilla Siapkan Langkah Hukum Pasca Penculikan 9 WNI oleh Tentara Israel

Rombongan kapal Global Sumud Flotilla di perairan Siprus, Mediterania Timur. (Dok/Thoudy Badai/Republika) - Image

Rombongan kapal Global Sumud Flotilla di perairan Siprus, Mediterania Timur. (Dok/Thoudy Badai/Republika)

JawaPos.com - Tidak hanya pemerintah Indonesia, Tim Hukum Global Sumud Flotilla (GSF) turut mengambil langkah pasca penculikan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel di Perairan Internasional menuju Gaza, Palestina. Mereka sedang menyiapkan langkah hukum untuk memastikan para WNI yang ditahan tentara zionis bisa dipulangkan ke Indonesia.

”Untuk saat ini, kami sedang terus berkoordinasi dengan tim GSF representasi di Indonesia maupun global. Langkah-langkah hukum baik dalam kerangka diplomatik, maupun upaya hukum litigasi dan non litigasi sedang dipersiapkan,” terang perwakilan Tim Hukum GSF, Callista Adani Chendra, saat dikonfirmasi pada Rabu malam (20/5).

Terkait dengan gugatan hukum yang mungkin ditempuh, Callista belum banyak bicara. Dia hanya memastikan bahwa Tim Hukum tengah menyiapkan segala upaya hukum litigasi dan non litigasi. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempelajari keseluruhan situasi dan kondisi yang dialami oleh para WNI secara utuh.

”Sedang kami siapkan segala upaya hukum litigasi dan non litigasi. Kami juga sedang mempelajari utuh situasinya,” imbuhnya.

Kemenko Polkam Ikut Buka Suara Terkait Penangkapan 9 WNI oleh Tentara Israel

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan, pemerintah terus mengupayakan keselamatan dan pembebasan para WNI yang ditangkap oleh militer Israel di tengah misi kemanusiaan menuju Gaza.

”Bapak Menko Polkam memberi perhatian serius terhadap insiden penahanan WNI oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dan memastikan negara hadir serta terus bekerja keras untuk mengupayakan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI tersebut,” kata Karo Humas Datin Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana pada Rabu (20/5).

Honi menyebut, Pemerintah Indonesia akan menempuh seluruh jalur diplomatik, hukum, dan komunikasi internasional yang tersedia dengan tetap mengedepankan perlindungan dan keselamatan para WNI, kebebasan pers, serta prinsip-prinsip kemanusiaan.

”Bapak Menko Polkam mendukung langkah dan pernyataan menteri luar negeri Republik Indonesia bersama negara-negara sahabat yang mengecam pencegatan terhadap Armada Global Sumud Flotilla 2.0 dan penahanan sejumlah personelnya oleh militer Israel,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Honi mengungkapkan bahwa Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi lintas instansi, termasuk menjalin komunikasi melalui negara sahabat dan organisasi internasional. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dengan terus memonitor dan merujuk pada keterangan resmi pemerintah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore