
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Dewan Pers, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dewan Pers mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan, serta jurnalis yang menumpang kapal Global Sumud Flotila 2.0 dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, saat mereka berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menjelaskan dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV yang turut menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan tersebut.
Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026. Sebanyak 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara ikut dalam misi internasional tersebut dengan membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Komaruddin menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan para jurnalis Indonesia oleh militer Israel. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena wartawan menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan yang dilindungi hukum internasional.
Baca Juga:Tak Kunjung Turun Hingga Memicu Polemik, BKN Didesak Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
“Mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap warga sipil serta wartawan Indonesia di perairan internasional,” kata Komaruddin Hidayat dalam siaran pers, Selasa (19/5).
Menurut Komaruddin, keselamatan wartawan harus menjadi perhatian utama semua pihak, terutama dalam situasi konflik bersenjata.
Ia menilai, kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis merupakan prinsip universal yang wajib dihormati oleh setiap negara.
Dewan Pers juga meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik luar biasa guna memastikan pembebasan seluruh warga negara Indonesia yang ditahan, termasuk para jurnalis yang berada dalam rombongan Global Sumud Flotila 2.0.
“Meminta Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik luar biasa untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia, serta memulangkannya ke tanah air," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
