
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Dewan Pers, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dewan Pers mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan, serta jurnalis yang menumpang kapal Global Sumud Flotila 2.0 dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, saat mereka berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menjelaskan dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV yang turut menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan tersebut.
Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026. Sebanyak 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara ikut dalam misi internasional tersebut dengan membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Komaruddin menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan para jurnalis Indonesia oleh militer Israel. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena wartawan menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan yang dilindungi hukum internasional.
Baca Juga:Tak Kunjung Turun Hingga Memicu Polemik, BKN Didesak Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
“Mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap warga sipil serta wartawan Indonesia di perairan internasional,” kata Komaruddin Hidayat dalam siaran pers, Selasa (19/5).
Menurut Komaruddin, keselamatan wartawan harus menjadi perhatian utama semua pihak, terutama dalam situasi konflik bersenjata.
Ia menilai, kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis merupakan prinsip universal yang wajib dihormati oleh setiap negara.
Dewan Pers juga meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik luar biasa guna memastikan pembebasan seluruh warga negara Indonesia yang ditahan, termasuk para jurnalis yang berada dalam rombongan Global Sumud Flotila 2.0.
“Meminta Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik luar biasa untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia, serta memulangkannya ke tanah air," pungkasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
