
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani operasi ditemani sang istri, Franka Makarim, di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Kamis (14/5).
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim langsung menjalani operasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Kamis (14/5). Momen tersebut turut diunggah Franka Makarim dalam akun media sosial Instagram.
Franka mengunggah tiga foto berwarna hitam putih ke dalam media sosial Instagram. Franka menyebut, Nadiem langsung pergi ke rumah sakit setelah dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (13/5).
"Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa," tulis Franka dalam media sosial Instagram.
Kebersamaan Nadiem dan Franka tergambar jelas dalam foto-foto yang diunggah tersebut. Nadiem terlihat memegang erat tangan istrinya saat hendak menjalani operasi.
Baca Juga:Peluk Hangat Ojol usai Nadiem Makarim Divonis 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
Franka enggan menyinggung kasus hukum dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat Nadiem. Namun, ia memastikan Nadiem tidak akan menanggung beban permasalahan itu sendirian.
"Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan yang mereka bacakan. Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap disini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri," tegasnya.
Franka menegaskan, dirinya tidak hanya berdoa untuk kesembuhan Nadiem, dari penyakit fistula perianal yang tengah dideritanya. Namun, ia memastikan akan bersama-sama berjuang untuk mendapatkan keadilan.
"Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut pidana 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain dituntut pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
