Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Mei 2026 | 21.30 WIB

KPK: Ada Upaya Pihak Eksternal untuk Hambat Penyidikan Korupsi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

ILUSTRASI: KPK pamerkan uang barbuk kasus korupsi. (istimewa) - Image

ILUSTRASI: KPK pamerkan uang barbuk kasus korupsi. (istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya upaya pihak-pihak eksternal menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Ihwal adanya hal ini dikatakan juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi Prasetyo, lembaga antirasuah itu menemukan informasi tersebut setelah menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Mei 2026. Adapun Heri Black diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo.

“Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi kepada para jurnalis dilansir dari Antara, Rabu (13/5).

Lebih lanjut dia menjelaskan penghambatan penyidikan tersebut berupa upaya pengondisian terhadap penyidikan kasus Bea Cukai.

“Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, penyidik KPK akan mempertimbangkan perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore