
Pembukaan Rakernas Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) 2026 di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com–PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmen dorong transformasi profesi advokat Indonesia agar lebih modern, berintegritas, adaptif, dan memiliki daya saing global. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya.
Mengusung tema Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern, Rakernas 2026 menjadi forum strategis membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dunia hukum, disrupsi teknologi, hingga persaingan jasa hukum lintas negara.
Ketua Umum PERADI Suara Advokat Indonesia Harry Ponto mengatakan, Rakernas bukan sekadar agenda rutin organisasi. Forum itu menjadi momentum memperkuat fondasi profesi advokat ke depan.
”Profesi advokat tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama di tengah perkembangan zaman yang bergerak cepat. Tantangan profesi hukum saat ini bukan hanya soal persaingan jasa hukum lintas negara, tetapi juga bagaimana menjaga integritas profesi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ujar Harry Ponto dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, fokus PERADI SAI mencakup modernisasi tata kelola organisasi, penguatan etika dan standar profesi, percepatan digitalisasi layanan organisasi, serta pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan. Hal itu guna mempersiapkan advokat Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Dalam Rakernas tersebut, PERADI SAI juga memperkenalkan identitas baru organisasi melalui logo dan logogram baru. Langkah itu disebut sebagai simbol semangat pembaruan, profesionalisme, persatuan, dan kesiapan menghadapi masa depan.
Harry Ponto menegaskan, perubahan yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir baru menjadi awal transformasi organisasi. Ke depan, PERADI SAI ingin membangun ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, dan kepercayaan publik.
Selain itu, PERADI SAI juga terus membangun komunikasi aktif dengan DPR dan para pemangku kepentingan terkait pentingnya revisi Undang-Undang Advokat. Organisasi tersebut menilai pembaruan regulasi diperlukan agar kerangka hukum profesi advokat tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan akuntabilitas melalui sistem multi bar.
”PERADI SAI siap tidak hanya memberikan gagasan, tetapi juga mengambil peran terdepan dalam mendorong dan menginisiasi pembahasan perubahan Undang-Undang Advokat demi masa depan profesi advokat Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat,” Harry Ponto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
