
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Tindak lanjut itu dengan melakukan penelaahan hingga verifikasi berkas pelaporan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pelaporan masyarakat merupakan informasi yang tertutup. KPK akan melakukan analisis dari setiap aduan masyarakat tersebut.
"Kita akan lakukan verifikasi apakah informasi awal yang disampaikan oleh pihak pelapor itu fakta. Selain itu, nanti kita akan telaah dan analisis, apakah dari sisi substansi laporan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5).
Menurutnya, jika aduan tersebut terdapat potensi tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti, baik oleh bidang penindakan maupun pencegahan.
Ia memastikan, KPK akan bersikap transparan atas setiap aduan dari masyarakat. Ia pun mengapresiasi sikap publik atas setiap dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami tegaskan bahwa setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK nanti akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif. Ia menilai terdapat dugaan konflik kepentingan dalam proses pengalokasian dana APBD sebesar Rp 12 miliar untuk pengambilalihan, pengelolaan, serta penganggaran Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
"Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra," ujarnya.
Dalam laporannya, Aman Arif menyoroti pembentukan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010 yang disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan sebelumnya yang telah berdiri sejak 1967.
Ia menjelaskan, Nur Alam mendirikan akta yayasan baru saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dan pada waktu yang sama tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan awalnya didirikan oleh pemerintah daerah.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
