Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 17.47 WIB

Berantas Judi Online hingga Penipuan Daring, Menkomdigi: Perlu Ditangani Lebih Keras!

Menteri Komdigi RI Meutya Hafid. (Istimewa) - Image

Menteri Komdigi RI Meutya Hafid. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen untuk memperkuat pemberantasan berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Fokus penanganan mencakup judi online, penipuan daring, hingga tindak kriminal yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).

“Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” tegas Meutya.

Ia menjelaskan, kerja sama lintas institusi menjadi langkah penting untuk menindak para pelaku kejahatan digital yang kini semakin terstruktur dan kompleks. Pemerintah, kata dia, terus memprioritaskan perlindungan masyarakat di ruang digital sesuai arahan Presiden.

"Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi," tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai perkembangan teknologi turut menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.

“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujar Kapolri.

Menurut Listyo Sigit, Polri akan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas kerja sama untuk menangani kejahatan digital lintas negara.

Selain upaya penindakan, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat, termasuk melalui implementasi KUHP dan KUHAP baru. Penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian utama.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore