
Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com - Dalam rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto, turut disinggung ihwal penugasan polisi di luar struktur. Nantinya hal itu akan diatur secara lebih rinci dengan dasar hukum yang kuat.
Mohammad Mahfud MD sebagai salah seorang anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan bahwa pihaknya sepakat untuk mengatur hal itu dengan batasan-batasan yang jelas. Artinya ada aturan yang membatasi penugasan polisi di luar organisasi polri.
”Jabatan rangkap dimana polisi tidak boleh menduduki jabatan-jabatan itu juga disepakati untuk diatur lebih lanjut secara limitatif,” kata dia pada Rabu (6/5).
Saat ini memang sudah Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian, dalam UU ASN disebutkan bahwa penempatan polisi di luar struktur organisasi asalnya dibolehkan sepanjang diatur dalam UU Polri. Demikian pula dengan prajurit TNI. Selama diatur dalam UU TNI, maka itu tidak jadi masalah.
”Undang-Undang TNI itu sudah mengatur, yang Polri belum. Pokoknya itu nanti harus ada limitatif. Apakah bentuknya PP atau undang-undang, kalau undang-undang itu dimana, itu nanti sedang diolah oleh Pak Yusril (Ihza Mahendra) dan menkum,” ungkap Mahfud.
Sebelumnya, mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polkam) tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (5/5).
Secara keseluruhan, laporan tersebut terdiri atas lebih kurang 3 ribu halaman. Namun demikian ada beberapa isu yang menjadi atensi publik. Di samping soal penugasan polisi di luar struktur, isu lain yang sempat rampai adalah penempatan institusi Polri di bawah kementerian.
”Soal apakah Polri itu bisa diletakkan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan, tidak mengusulkan,” tegas Mahfud.
Menurut salah seorang ahli tata negara tersebut, ada 2 hal krusial yang menjadi landasan Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak mengusulkan Polri berada di bawah kementerian. Pertama terkait dengan reformasi pada 1998 silam. Polri diletakkan langsung di bawah presiden setelah dipisahkan dari tentara.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
