
Ilustrasi:Aksi Kamisan yang digelar di Malang, kemarin (6/9). Aksi ini digelar untuk memperingati 14 tahun kematian aktivis HAM Munir
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti rencana Menteri HAM Natalius Pigai yang ingin membentuk tim asesor bagi para aktivis. Komnas HAM menilai, rencana sertifikasi bagi aktivis HAM dinilai berpotensi melahirkan konflik kepentingan.
Pasalnya, berdasarkan pengaduan yang selama ini diterima Komnas HAM, ancaman terhadap para pembela HAM, justru melibatkan oknum pejabat atau institusi negara, selain melibatkan pihak korporasi.
"Kementerian HAM adalah bagian dari pemerintah eksekutif. Menjadi pertanyaan, apakah Kementerian HAM dapat berhadapan dengan negara/ pemerintah secara obyektif, saat ancaman terhadap Pembela HAM melibatkan oknum pejabat atau institusi pemerintah?" kata Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5).
Ia menjelaskan,menjadi aktivis atau bersikap kritis terhadap penyelenggaraan kekuasaan negara adalah kebebasan dasar dan hak partisipasi setiap warga negara. Karena itu, negara wajib menghornati dan melindunginya.
Dalam menghormati kebebasan dasar tersebut, kata Pramono, negara memiliki kewajiban pasif (non-interference), yakni tidak banyak melakukan campur tangan, baik untuk mengatur, memilah atau membatasi penikmatan hak tersebut oleh warga negara.
"Dalam konteks tersebut, sertifikasi aktivis oleh pemerintah berpotensi melanggar prinsip dasar penghormatan HAM tersebut," cetusnya.
Ia menegaskan, selama ini proses penetapan seseorang sebagai Pembela HAM (Human Rights Defenders) telah dijalankan oleh Komnas HAM, sebagai lembaga mandiri, sebagai upaya memberikan pelindungan bagi pembela HAM yang menghadapi ancaman baik fisik maupun ancaman hukum.
"Bukan sebagai bentuk sertifikasi," tegasnya.
Komnas HAM telah mengatur mekanisme itu dalam Peraturan Komnas HAM No. 5/2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM. Surat penetapan tersebut dapat digunakan untuk memberikan dasar pelindungan dari berbagai pihak, baik kepolisian, pengadilan, maupun untuk mengakses perlindungan dari LPSK.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
