Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Mei 2026 | 20.28 WIB

Soal Wacana Sertifikasi Aktivis oleh Asesor, Pigai: Justru Beri Perlindungan Maksimal Bagi Pembela HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara soal polemik pembentukan tim asesor bagi para pembela HAM. Pasalnya, rencana kebijakan sertifikasi bagi para aktivis itu menuai kritik dari sejumlah lembaga HAM.

Pigai menegaskan, narasi yang beredar di publik keliru. Ia mengklaim, fokus pemerintah justru pada perlindungan hukum bagi pembela HAM.

"Judul yang beredar itu keliru dan bisa menimbulkan persepsi yang salah. Saya justru sedang memastikan pelindungan maksimal untuk pembela HAM supaya mereka tidak bisa dipidana," kata Pigai kepada wartawan, Jumat (1/5).

Menurut Pigai, perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan, tanpa kepentingan pribadi atau komersial.

"Kalau dia membela orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan pembela HAM, maka ditetapkan pembela HAM," tegasnya.

Kritik terhadap wacana pembentukan tim asesor bagi aktivis HAM sebelumnya dilontarkan Amnesty International Indonesia. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menegaskan negara tidak memiliki legitimasi moral maupun hukum untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak sebagai pembela HAM.

"Ketika pemerintah mengambil alih sepihak kewenangan ini, yang terjadi bukanlah perlindungan melainkan penguasaan dan monopoli ruang sipil," ucap Wirya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4).

Ia menegaskan, rencana kebijakan yang disuarakan Menteri HAM Natalius Pigai dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menyeleksi penelitian khusus (Litsus) seperti masa Orde Baru, yang bertujuan menyeleksi warga negara yang tidak sejalan dengan kepentingan penguasa.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore