
Korlantas Polri gunakan metode TAA olah TKP kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Instagram @NTMC Korlantas Polri)
JawaPos.com - Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) turut diproses hukum oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Berdasar informasi terbaru, penyidik sudah meningkatkan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Artinya penyidik sudah menemukan tindak pidana yang diduga terjadi di balik kecelakaan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya terus menangani kasus itu dengan mengerahkan penyidik untuk melakukan pendalaman. Termasuk penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum.
”Update kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, (kasus) itu ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan itu sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” kata Budi kepada awak media pada Kamis (30/4).
Menurut Kombes Budi, dalam tahap penyidikan tersebut, aparat kepolisian sudah melakukan beberapa langkah. Tujuannya untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan 16 korban meninggal dunia tersebut. Misalnya dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
”Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV,” ujarnya.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi. Hari ini, Budi menyebut, pemeriksaan berlanjut kepada 7 orang. Mulai kepala pusat pengendalian, petugas sinyal, masinis, asisten masinis, dan petugas lainnya. Setelah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke penyidikan, polisi akan terus melakukan pendalaman untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
”Puslabfor Mabes Polri juga turun melihat penyebab apakah itu karena sistem kelistrikan, apakah sinyal dari komunikasi yang terputus. Itu masih kami dalami karena memang kami melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlntas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya bersama Korlantas Polri masih mencari tahu penyebab taksi listrik Green SM mati mendadak di atas perlintasan sebidang Jalan Ampera. Untuk itu, sudah diturunkan tim ke lokasi kecelakaan. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk sopir taksi listrik tersebut juga dilakukan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
