Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 22.23 WIB

Pakar Sebut Usulan Menteri PPPA soal Pemindahan Gerbong Perempuan Tak Sentuh Akar Masalah

Petugas evakuasi korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dengan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). (Raiza Septianto/Radar Bekasi) - Image

Petugas evakuasi korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dengan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). (Raiza Septianto/Radar Bekasi)

JawaPos.com - Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terkait penempatan gerbong kereta api khusus perempuan di bagian tengah, menuai pro dan kontra di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Arifah menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4), yang menewaskan 15 penumpang perempuan.

Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Radius Setiyawan, menilai isu keselamatan transportasi tidak bisa disederhanakan hanya dengan memindahkan posisi gerbong dalam rangkaian.

Pernyataan Menteri PPPA, Arifah Fauzi sebaiknya dipahami sebagai langkah cepat berbasis mitigasi risiko, bukan solusi akhir, serta penting memastikan akses evakuasi tetap jelas dan mudah dijangkau.

“Usulan itu penting. Tapi evaluasi tak boleh berhenti di posisi gerbong saja. Sistem keselamatan harus lebih serius, petugas harus sigap, dan transportasi publik harus sensitif gender,” tutur Radius, Rabu (29/4).

Menurutnya, gerbong khusus perempuan adalah bentuk afirmasi untuk meningkatkan rasa aman dari potensi pelecehan di ruang publik. Namun, kebijakan itu tidak boleh disederhanakan hanya sebagai perubahan posisi fisik semata.

Gerbong perempuan itu penting sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi pelecehan dan kekerasan di ruang publik. Tetapi afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi gerbong,” imbuhnya.

Radius mengingatkan persoalan mendasar yang perlu dicermati. Ia menilai narasi perlindungan kerap beririsan dengan kontrol, sehingga kebijakan yang tampak melindungi justru menempatkan perempuan sebagai pihak rentan.

Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menormalisasi ruang publik sebagai ruang maskulin. Penempatan perempuan di zona tertentu secara implisit memberi kesan area lain kurang aman bagi mereka.

Radius menilai usulan memindahkan gerbong berisiko menggeser akar persoalan. Fokus kebijakan justru pada posisi perempuan, bukan pada sumber kekerasan seperti perilaku predator, budaya patriarki, dan lemahnya aturan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore