
Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat memberi ceramah tarawih Ramadhan 1444 Hijriah di Masjid Kampus UGM, Jogjakarta, pada Kamis (5/3). (Dok. UGM)
JawaPos.com - Pemuda Katolik menanggapi konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terkait dugaan penistaan agama. JK sebelumnya dituding melakukan penistaan agama saat memberikan ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik sekaligus penasihat hukum pelapor, FX Sintua Widhiatmoko, menegaskan bahwa Pemuda Katolik sangat menghormati peran dan kontribusi Jusuf Kalla dalam upaya perdamaian di berbagai daerah di Indonesia.
Namun demikian, Sintua mengingatkan agar respons yang disampaikan tetap berada dalam koridor yang menyejukkan dan tidak memperluas polemik di ruang publik.
“Kami sangat menghormati kontribusi Bapak Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik di Poso dan Ambon. Namun, sebagai tokoh bangsa, tokoh politik, dan tokoh ekonomi, beliau juga diharapkan dapat memposisikan diri secara arif dan tidak emosional dalam merespons situasi ini," kata Sintua dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).
"Saran kami, klarifikasi Pak JK harus efektif dan efisien. Tidak perlu berulang kali menggelar konferensi pers, apalagi sampai menyeret nama tokoh-tokoh lain seperti mantan Presiden Joko Widodo, atau seakan-akan menihilkan peran tokoh lain dalam sejarah bangsa ini,” sambungnya.
Ia juga menyoroti pernyataan JK dalam konferensi pers pertama yang menyebut bahwa mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan para jenderal tidak mampu menyelesaikan konflik tersebut.
Sementara itu, lanjut Sintua, pelaporan yang dilakukan oleh Pemuda Katolik bersama GAMKI dan sejumlah organisasi kemasyarakatan tidak berkaitan langsung dengan pernyataan tersebut.
Pelaporan tersebut, kata dia, berangkat dari dinamika yang berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial, terkait isi ceramah JK di UGM yang memicu beragam interpretasi dan kegaduhan.
“Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dalam merespons kegaduhan publik. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini berlebihan sebelum tahapan hukum memberikan kejelasan,” tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022