
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini mayoritas pelaku korupsi didominasi oleh laki-laki. Hal itu terlihat dari data KPK sejak 2024 hingga 2025, sebanyak 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin didominasi laki-laki.
"Data penindakan KPK menunjukkan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, terdiri dari 91% (1.742) laki-laki dan 9% (162) perempuan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (21/4).
Budi menjelaskan, pelaku utama dalam setiap praktik rasuah selalu melibatkan circle untuk menjadi layering melakukan penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi, maupun dijadikan sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:Rachmat Irianto Jalani Operasi Lutut Kanan! Siap Menggila Bersama Persebaya Surabaya Musim Depan
"Dari beberapa perkara yang ditangani KPK tersebut, terungkap fenomena keterlibatan “circle” pelaku utama dari pihak keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik," ucap Budi.
Ia mengungkap, circle berperan sejak awal proses perencanaan praktik korupsi, bersama-sama melakukan perbuatan, atau juga menjadi “layer” maupun perantara dalam penerimaan uang hasil korupsi, hingga pihak-pihak yang membantu menampung atau menyamarkan aliran uang.
Ia mencontohkan, dalam perkara di Pemkab Pekalongan, ada dugaan konflik kepentingan. Bupati Fadia Arafiq diduga melalui keluarganya melakukan intervensi kepada para perangkat daerah, untuk memenangkan perusahaan keluarga Bupati dalam tender pengadaan.
"Selain itu, pihak keluarga juga diduga mendapatkan aliran uang hasil tindak pidana korupsi tersebut," ungkapnya.
Demikian halnya, dalam perkara di Pemkab Bekasi, yang melibatkan lingkaran keluarga, antara anak dan ayah. Dimana, Bupati Ade Kuswara Kunang melalui ayahnya H. M Kunang, diduga menerima ijon dari para pihak swasta di Kabupaten Bekasi.
"Sementara di Pemkab Tulungagung, alur serupa dilakukan melalui circle rekan kerja, yang melibatkan orang kepercayaan Bupati yakni ajudan atau ADC, yang diperintahkan untuk menagih dan mengepul “jatah” dari sejumlah perangkat daerah," tuturnya.
Selain itu, di Pemkab Cilacap, tindak pidana korupsi terjadi pada lingkaran relasi pekerjaan antara Bupati, Sekretaris Daerah, hingga Asisten Daerah, yang bersama-sama mengomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari Bupati.
Sedangkan pada perkara di Pemkab Ponorogo, diduga adanya praktik “balas jasa”, yang mana terdapat pemodal politik saat Bupati ikut kontestasi Pilkada 2024.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
