Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 April 2026 | 15.41 WIB

Teruskan Arahan Prabowo, Menteri Bahlil Bakal Eksekusi Izin Usaha Tambang Nakal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat doorstop bersama awak media di Jakarta/(Istimewa)

 

JawaPos.com  — Tambang ilegal kembali jadi bidikan pemerintah untuk diberangus. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bakal menindak tegas izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan.
 
Hal itu diungkapkan Bahlil usai menyerahkan hasil evaluasi terkait IUP bermasalah kepada Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/4). 
 
"Saya sudah melaporkan dan InsyaAllah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut," ujar Bahlil.
 
Dikatakan Bahlil, hasil evaluasi tersebut diserahkan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, yakni satu pekan, sebagaimana arahan Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih pada 8 April lalu.
 
Ia melanjutkan bahwa penindakan terhadap IUP bermasalah menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat aktivitas tersebut berada di kawasan yang seharusnya dilindungi, seperti hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.
 
 
"Dan ada juga beberapa IUP lain dalam kawasan hutan," imbuh pria yang akrab disapa Kanda Bahlil itu.
 
Sebelumnya, dalam rapat kerja pekan lalu, Prabowo mengatakan telah menerima laporan terkait ratusan IUP bermasalah di hutan lindung yang perlu ditertibkan.
 
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki waktu untuk bersikap lunak terhadap izin tambang tersebut, termasuk yang melibatkan pihak-pihak dekat atau kelompok tertentu. Sebab menurutnya, pencabutan izin ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan rakyat.
 
"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegas Prabowo.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore