
Samin Tan. (Dok. JAWA POS)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam kasus tambang ilegal periode 2016–2025 yang menjerat beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan. Sejumlah aset milik Samin Tan dan keluarganya bahkan telah diblokir oleh penyidik.
Samin Tan diduga tetap menjalankan aktivitas pertambangan meskipun izin operasional PT AKT telah dicabut sejak 2017. Kegiatan pertambangan itu berlangsung di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai kerugian negara dalam kasus ini berpotensi jauh lebih besar dari nilai yang sebelumnya disepakati oleh Satgas PKH dengan Samin Tan, yakni sekitar Rp 4,25 triliun.
Berdasarkan kalkulasi internal SDR yang merujuk pada temuan jaksa, terdapat volume batubara ilegal mencapai 9,6 juta metrik ton. Dari angka tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga:Mengapa Menetapkan Batas pada Anak Terasa Sulit? Tiga Faktor Psikologis yang Sering Terlewat
Hari menjelaskan, komoditas yang diperdagangkan adalah jenis coking coal (batubara kokas), yang memiliki nilai tinggi di pasar internasional.
“Jenis ini harganya berkisar antara USD 250 hingga USD 275 per metrik ton. Jika diasumsikan keuntungan perusahaan sebesar USD 50 per metrik ton, maka dengan total volume sekitar 9,6 juta metrik ton, paling sedikit Samin Tan telah mengantongi USD 480 juta,” kata Hari kepada wartawan, Rabu (15/4).
Menurutnya, besarnya keuntungan tersebut berdampak langsung pada nilai kerugian negara secara riil. Hal ini mengingat nilai ekonomi batubara kokas jauh lebih tinggi dibandingkan batubara termal biasa.
“Angka tersebut mendekati Rp 8 triliun jika dihitung dengan kurs moderat Rp 16.500 per USD,” ucapnya.
Selain itu, Hari juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang pengusaha yang disebut memiliki kedekatan dengan petinggi penegak hukum. Pengusaha tersebut diduga turut berperan dalam memuluskan aktivitas penambangan ilegal setelah izin PT AKT dicabut oleh Kementerian ESDM.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
