Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 April 2026 | 18.49 WIB

Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Rismon Sianipar dalam Kasus Penyebaran Hoaks

Wapres Jusuf Kalla. (MIFTAHULHAYAT /JAWA POS) - Image

Wapres Jusuf Kalla. (MIFTAHULHAYAT /JAWA POS)

JawaPos.com - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (8/4). Kedatangan JK ke Bareskrim untuk melaporkan secara langsung Rismon Hasiholan Sianipar kepada pihak kepolisian.

Bersama kuasa hukumnya, JK tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jaksel sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan oleh JK kepada awak media. Salah seorang tokoh negara asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu menyampaikan bahwa kedatangan JK ke Bareskrim Polri masih berkaitan dengan laporan kasus dugaan penyebaran hoax yang sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri beberapa hari lalu. Pihak JK melaporkan Rismon kepada polisi.

”Betul (JK datang ke Gedung Bareskrim, terkait kasus) Rismon,” ungkap dia saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sebelumnya, Abdul sudah menyampaikan bahwa kliennya bukan hanya melaporkan Rismon. Beberapa pihak yang turut serta menyebarkan informasi hoax turut diadukan kepada Bareskrim Polri. Dia menyatakan bahwa mereka telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

”Ada juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun kanal dan YouTuber,” kata dia.

Salah satu yang disorot oleh pihak JK adalah pernyataan-pernyataan Rismon yang menyebut bahwa ada pejabat elit di balik gerakan menyoal ijazah Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya JK yang disebut Rismon telah memberikan sejumlah uang kepada Roy Suryo.

”Di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada kalau nggak salah Roy (Suryo) dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kami buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” jelasnya.

Selain keterangan Rismon, Adul menyatakan bahwa beberapa YouTuber yang menyambut keterangan Rismon juga diadukan. Misalnya pemilik kanal YouTube Ruang Konsensus. Menurut dia, mereka secara jelas telah menyinggung JK dalam konten-konten yang diunggah.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore