Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 April 2026 | 02.01 WIB

Ternyata Tak Dilibatkan dalam Pengawasan, KPK Kaji Potensi Korupsi di Koperasi Merah Putih

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam pengawasan program percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, meski proyek tersebut berskala besar dan melibatkan pembiayaan lintas sektor.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang hanya melibatkan Jaksa Agung RI dalam pendampingan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara untuk memastikan pelaksanaan program.

Meski tidak masuk dalam skema pengawasan formal, KPK mengaku tetap mencermati dan mengkaji potensi risiko dalam program tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut pemerintah sebenarnya memiliki mekanisme pengawasan internal melalui inspektorat dan unit kepatuhan di masing-masing kementerian dan lembaga.

“Semua kegiatan itu kan pemerintah juga punya, ada Inspektorat Jenderal, ada bagian kepatuhan dan lain-lain,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK melalui fungsi pencegahan tengah memetakan potensi celah dalam proses bisnis Koperasi Merah Putih.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kajian tersebut bertujuan untuk melihat kemungkinan masuknya praktik korupsi dalam program tersebut.

“Dengan memotret proses bisnis, kita bisa melihat apakah masih ada celah atau ruang untuk kemudian korupsi itu bisa masuk,” ujarnya.

Kajian ini akan menjadi dasar bagi KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.

Perhatian KPK juga tertuju pada aspek pengadaan barang dan jasa, yang dinilai sebagai salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore