
Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa)
JawaPos.com - Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus tidak bisa dilepaskan dari dugaan keterlibatan institusi TNI. Ia menilai, kasus ini juga berkaitan erat dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban.
Menurut Riyadh, Andrie Yunus aktif dalam berbagai isu yang bersinggungan dengan militer, termasuk advokasi kebangkitan militerisme dan keterlibatan dalam pengujian Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dia (Andrie) terlibat dalam advokasi kebangkitan militerisme. Di Mahkamah Konstitusi, dia menjadi saksi sekaligus pemohon judicial review, baik formil maupun materiil terhadap UU TNI. Dia juga terlibat dalam advokasi UU Peradilan Militer serta menjadi bagian dari Komisi Pencari Fakta peristiwa Agustus, yang mengindikasikan adanya keterlibatan TNI melalui Badan Intelijen Strategis (BAIS),” kata Riyadh di Jakarta, Rabu (1/4).
Riyadh juga menyoroti revisi UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004, khususnya terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Ia menyatakan, BAIS merupakan intelijen strategis TNI yang bertugas mendeteksi dini ancaman terhadap kedaulatan negara. Karena itu, ia mempertanyakan relevansi keterlibatan BAIS dalam kasus Andrie Yunus.
“Pertanyaannya, apakah Andrie Yunus masuk dalam kategori ancaman terhadap kedaulatan negara? Dia hanya berkendara motor, bukan membawa senjata atau tank. Artinya, jika benar terlibat, maka ada penyimpangan dari tugas intelijen strategis TNI,” tegasnya.
Riyadh pun menegaskan, kasus ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal, melainkan bagian dari dinamika politik militer yang lebih luas, khususnya ketika terjadi pergeseran fungsi di luar ranah pertahanan.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), serta meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.
“Pertama, harus dibentuk TGPF. Kedua, aparat penegak hukum harus tegas. Saat ini prosesnya terkesan tertutup, publik tidak mengetahui secara jelas mengapa kasus ini tiba-tiba dilimpahkan dari kepolisian ke TNI,” jelasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
