
Presiden Prabowo memastikan kesepakatan dagang RI-AS tetap mengutamakan kepentingan nasional dengan klausul penyesuaian. (YT Prabowo Subianto)
JawaPos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan, termasuk dalam kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
“Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya,” ujar Prabowo dalam tayangan Prabowo Menjawab yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah menyepakati penurunan tarif perdagangan dari 32 persen menjadi 19 persen.
Selain itu, Indonesia juga memperoleh akses pasar yang lebih luas, dengan sebanyak 1.819 komoditas strategis mendapatkan tarif nol persen untuk masuk ke pasar Amerika Serikat.
Produk unggulan nasional seperti kopi dan minyak sawit menjadi bagian dari komoditas yang mendapatkan keuntungan tersebut.
Presiden Prabowo menekankan bahwa perjanjian tersebut memiliki fleksibilitas melalui klausul penyesuaian, yang memungkinkan kedua negara melakukan negosiasi ulang apabila terdapat poin yang merugikan.
“Jika ada hal-hal yang belum berkenan atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” jelasnya.
Menurut Prabowo, klausul ini menjadi keunggulan tersendiri karena tidak dimiliki oleh negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat.
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah gegabah dalam menyikapi perjanjian internasional, termasuk tidak serta-merta mengikuti kebijakan negara lain.
Indonesia, kata dia, akan tetap mengedepankan pendekatan rasional dan berbasis kepentingan nasional dalam setiap keputusan.
“Setiap langkah diplomasi ekonomi harus dihitung manfaatnya bagi rakyat,” tegasnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap kerja sama dagang ini dapat memberikan keuntungan maksimal bagi pelaku usaha nasional sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
