Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Maret 2026, 22.22 WIB

Korlantas Mulai Berlakukan One Way Sepenggal, Mulai Kilometer 70-Kilometer 263

Ilustrasi jalur one way. (Istimewa) - Image

Ilustrasi jalur one way. (Istimewa)

JawaPos.com - Rekayasa lalu lintas one way mulai berlaku pada pukul 15.00 WIB hari ini (17/3). Korlantas Polri memutuskan memberlakukan rekayasa lalu lintas itu pada Kilometer 70-Kilometer 263. Keputusan tersebut diambil oleh aparat kepolisian merujuk berbagai pertimbangan.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan utama adalah bangkitan dan peningkatan arus kendaraan. Berdasar hasil perhitungan kendaraan pemudik yang menggunakan Jalan Tol Trans Jawa, pihaknya memutuskan one way harus dimulai.

”Di jalan tol menuju Trans Jawa ada peningkatan yang cukup lumayan. Oleh sebab itu, hasil analisa dan koordinasi dengan stakeholder, pak menteri dan dirut Jasa Marga kami akan melakukan sosialisasi one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional. Yaitu dari Kilometer 70 sampai Kilometer 263,” kata dia.

Sebelum one way sepenggal berlangsung, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi dan persiapan di seluruh ruas jalan tol tersebut. Termasuk di rest area. Harapannya, one way tersebut dapat membuat arus mudik mengarah Jawa Tengah (Jateng) lebih lancar.

”Pada jam 15.00 WIB kami lakukan one way dari kilometer 70 sampai dengan kilometer 263. Semoga dengan langkah manajemen rekayasa tentunya pemudik akan lebih cepat, lebih lancar, untuk menuju ke Trans Jawa,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pertumbuhan volume kendaraan pemudik di Jalan Tol Trans Jawa, Korlantas Polri mulai menyiapkan penerapan rekayasa lalu lintas one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Tol Pejagan-Pemalang. Persisnya Kilometer 70-Kilometer 263.

Melalui akun media sosial resmi Korlantas Polri mengumumkan bahwa tengah dilakukan pembersihan jalur dan rest area di Kilometer 70-Kilometer 263. Pembersihan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00-15.00 WIB. Setelah itu, one way tahap I akan diberlakukan.

”Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” imbau Korlantas.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore