
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi ramainya usulan revisi Undang-Undang KPK agar kembali ke versi lama. Setyo menegaskan pihaknya tidak ingin terjebak dalam polemik maupun opini terkait revisi tersebut.
Isu ini semakin kencang setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang meminta agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.
“Kami tidak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Ia menegaskan, KPK saat ini lebih fokus menjalankan amanat undang-undang yang berlaku. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tetap dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Kami lebih fokus melaksanakan amanat yang sekarang sudah ada untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan, kemudian dari sisi pencegahan, dan sisi penindakan,” jelasnya.
Setyo juga memastikan, seluruh kegiatan KPK tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai tidak ada hal yang mengurangi kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan tugasnya.
“Dilihat saja, kegiatan masih berjalan seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangi kewenangan dan lain-lain,” tuturnya.
Meski mengakui ada sejumlah perubahan dalam regulasi, Setyo menegaskan bahwa KPK tetap berpegang pada kewenangan yang dimiliki saat ini.
“Kalau dari sisi perubahan dan lain-lain, ya sedikit banyak mungkin ada. Tapi yang kami pegang adalah dari sisi kewenangannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK kembali direvisi.
"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
