
Ilustrasi uang bansos. (istockphoto.com)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode Januari hingga Maret 2026 resmi mulai dicairkan ke rekening masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga awal tahun ini, tercatat ada 289 juta data individu yang dipetakan ke dalam 10 desil kesejahteraan guna memisahkan kelompok prasejahtera dan mandiri.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya keakuratan data ini dalam kunjungannya ke Sidoarjo.
"Saya mengajak Pak Bupati, camat dan kepala desa serta pendamping sosial di Kabupaten Sidoarjo untuk gandeng tangan menghadirkan data yang akurat. Istilah saya itu jihad untuk menghadirkan data yang akurat. Karena data ini sangat strategis dan penting sebagaimana arahan Bapak Presiden," kata Gus Ipul, Jumat (6/2).
Sementara itu, masyarakat banyak melaporkan perihal pencairan bansos pada Februari 2026 ini. Informasi itu dibagikan akun youtube Pendamping Sosial.
Berdasarkan informasi yang dibagikan, hingga 7 Februari 2026, penyaluran tercepat terpantau melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Aceh.
Para KPM melaporkan saldo masuk dengan nominal beragam, mulai dari Rp600.000 untuk BPNT hingga Rp750.000 untuk komponen kesehatan PKH.
Bagi pemegang kartu KKS dari Bank BNI, BRI, dan Mandiri, Anda tidak perlu khawatir. Status di sistem SIKS-NG saat ini sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).
Artinya, surat perintah pemindahan dana dari kas negara ke bank sudah terbit. Biasanya, saldo akan masuk ke rekening dalam waktu 1-2 hari kerja setelah status SI muncul.
Ada aturan tegas dalam surat edaran Kemensos tertanggal 5 Februari 2026. Para penerima manfaat wajib segera menarik bantuannya karena ada masa tenggang yang ketat:
- Batas Waktu: Dana harus ditarik maksimal 30 hari setelah masuk ke rekening.
- Risiko: Jika tidak segera ditransaksikan, dana akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
- Dampak Permanen: Gagal menarik dana tepat waktu bisa membuat KPM dianggap sudah mampu, yang berisiko pada penghentian bantuan di tahap selanjutnya.
Jangan panik jika saldo KKS Anda masih kosong. Pada tahap awal ini, bantuan baru disalurkan kepada sekitar 8,8 juta KPM dari total kuota nasional 10 juta orang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
