
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5). (Bakom RI)
JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melakukan rangkap pekerjaan (double job). Kasus yang terjadi pada tahun 2025, sebelum mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini berujung pada sanksi berat dan kewajiban mengembalikan uang negara hingga miliaran rupiah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut konkret atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut mencatat ada 1.747 pendamping PKH di seluruh Indonesia yang terindikasi memiliki pekerjaan lain di luar tugas utama mereka.
"Setiap temuan BPK pasti kami tindaklanjuti. Yang kami cari adalah kejelasan. Yang tidak terbukti tentu kami pulihkan nama baiknya, sedangkan yang terbukti harus bertanggung jawab sesuai ketentuan," ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/7).
Gus Ipul menjelaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar memiliki pekerjaan sampingan. Namun, aktivitas ganda tersebut diduga kuat dilakukan pada jam kerja operasional sebagai pendamping PKH. Akibatnya, kualitas pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam tidak optimal.
Larangan ini sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 77/3/OT.01/11/2022. Regulasi tersebut dengan tegas melarang SDM PKH mengambil pekerjaan lain yang menerima imbalan dan berpotensi memotong jam kerja utama mereka.
"Temuan ini menyangkut integritas, kedisiplinan, dan akuntabilitas penggunaan uang negara. Pendamping PKH merupakan ujung tombak pelayanan sosial yang mendampingi keluarga miskin dan rentan secara langsung," tambah Gus Ipul.
Merespons temuan BPK, Kemensos langsung membentuk tim disiplin untuk melakukan verifikasi faktual, pengujian data, dan klarifikasi langsung. Dari total 1.747 nama, diketahui 1.696 orang masih aktif bertugas, sedangkan 51 orang sudah mengundurkan diri atau tidak aktif.
Hasil investigasi membagi para pendamping ke dalam tiga kategori:
- Tidak Terbukti: 833 pendamping dinyatakan bersih, sehingga hak dan nama baiknya langsung dipulihkan.

Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Statistik Vikings Siap Hancurkan Samba
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Bursa Taruhan Dunia Jagokan Selecao, Opta Beri Peluang Menang 53,6 Persen
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi The Three Lions Demi Lolos Perempat Final!
Prediksi Skor Prancis vs Paraguay: Bursa Taruhan Jagokan Les Bleus, Opta Catat Peluang Menang 79,7 Persen!
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Kanada vs Maroko: Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen
Prediksi Skor Inggris vs Meksiko: Bursa Taruhan Dunia Tetap Jagokan Three Lions, Rekor Angker Azteca Jadi Ancaman
