
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5). (Bakom RI)
JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melakukan rangkap pekerjaan (double job). Kasus yang terjadi pada tahun 2025, sebelum mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini berujung pada sanksi berat dan kewajiban mengembalikan uang negara hingga miliaran rupiah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut konkret atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut mencatat ada 1.747 pendamping PKH di seluruh Indonesia yang terindikasi memiliki pekerjaan lain di luar tugas utama mereka.
"Setiap temuan BPK pasti kami tindaklanjuti. Yang kami cari adalah kejelasan. Yang tidak terbukti tentu kami pulihkan nama baiknya, sedangkan yang terbukti harus bertanggung jawab sesuai ketentuan," ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/7).
Gus Ipul menjelaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar memiliki pekerjaan sampingan. Namun, aktivitas ganda tersebut diduga kuat dilakukan pada jam kerja operasional sebagai pendamping PKH. Akibatnya, kualitas pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam tidak optimal.
Larangan ini sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 77/3/OT.01/11/2022. Regulasi tersebut dengan tegas melarang SDM PKH mengambil pekerjaan lain yang menerima imbalan dan berpotensi memotong jam kerja utama mereka.
"Temuan ini menyangkut integritas, kedisiplinan, dan akuntabilitas penggunaan uang negara. Pendamping PKH merupakan ujung tombak pelayanan sosial yang mendampingi keluarga miskin dan rentan secara langsung," tambah Gus Ipul.
Merespons temuan BPK, Kemensos langsung membentuk tim disiplin untuk melakukan verifikasi faktual, pengujian data, dan klarifikasi langsung. Dari total 1.747 nama, diketahui 1.696 orang masih aktif bertugas, sedangkan 51 orang sudah mengundurkan diri atau tidak aktif.
Hasil investigasi membagi para pendamping ke dalam tiga kategori:
- Tidak Terbukti: 833 pendamping dinyatakan bersih, sehingga hak dan nama baiknya langsung dipulihkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022