
President Commissioner Marx Capital Asia Marx Andryan. (Dok. Istimewa)
JawaPos.com – Meningkatnya risiko kredit bermasalah di tengah perlambatan ekonomi dan kompleksitas pembiayaan korporasi menjadi perhatian serius pelaku industri keuangan. Kondisi tersebut mendorong Marx Consulting Group (MCG) melalui unit advisory finansialnya, PT Marx Capital Asia (MCA), menggelar Business & Law Seminar bertajuk Strategic Solutions for Modern Debt Challenges di Jakarta Pusat, Kamis (5/2).
Seminar ini membahas berbagai strategi praktis yang dapat diterapkan lembaga keuangan untuk menghadapi lonjakan sengketa utang dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). MCG menilai, banyak kredit bermasalah sulit dipulihkan karena struktur pembiayaan yang lemah sejak awal, minimnya mitigasi risiko hukum, serta restrukturisasi yang belum terintegrasi antara aspek bisnis dan legal.
President Director Marx Capital Asia Ferita Lie mengatakan, keterlambatan pengambilan keputusan kerap membuat kreditur kehilangan posisi tawar dalam sengketa utang.
“Dengan struktur pembiayaan yang tepat sejak awal dan strategi yang terarah, nilai kredit sebenarnya masih dapat dipulihkan secara signifikan,” ujarnya.
Ferita menegaskan, restrukturisasi utang tidak cukup hanya diformulasikan dalam dokumen perjanjian. Menurutnya, kunci keberhasilan terletak pada pengelolaan arus kas yang disiplin, pengujian kelayakan rencana restrukturisasi, serta pengawasan ketat setelah kesepakatan dicapai.
“Restrukturisasi yang efektif harus bisa dijalankan secara operasional, bukan sekadar rapi di atas kertas. Arus kas harus benar-benar diamankan untuk pembayaran utang sejak hari pertama,” katanya.
Dari sisi hukum, President Commissioner Marx Capital Asia Marx Andryan menekankan pentingnya penguatan posisi kreditur sejak tahap awal pemberian pembiayaan. Langkah tersebut mencakup pengamanan agunan, jaminan pribadi, hingga pengaturan alur dana atau cash waterfall untuk memastikan kemampuan bayar debitur.
Sementara itu, kurator dan praktisi restrukturisasi Rizky Dwinanto mengungkapkan, kreditur pasif memiliki risiko lebih besar dalam proses PKPU. Ia memaparkan sejumlah studi kasus di Indonesia, termasuk skenario ketika debitur memanfaatkan celah hukum untuk menunda kewajiban pembayaran.
Seminar ini menegaskan bahwa tantangan utang modern tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bayar debitur, tetapi juga dipengaruhi manuver hukum, kompleksitas struktur korporasi, serta dinamika politik dan media.
Peserta yang mayoritas berasal dari perbankan dan lembaga keuangan dibekali strategi penguatan posisi kreditur, mitigasi risiko PKPU, serta pendekatan restrukturisasi berbasis arus kas guna menjaga pemulihan nilai pembiayaan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
