Ilustrasi bunuh diri. (Antara)
JawaPos.com - Dunia pendidikan Indonesia berduka. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT nekat mengakhiri hidupnya pada akhir Januari 2026 lalu. Ironisnya, alasan di balik tindakan tragis ini diduga kuat karena korban tidak mampu membeli buku dan pena untuk sekolah.
Peristiwa memilukan ini memicu reaksi keras dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Kematian siswa tersebut dinilai sebagai bukti nyata lumpuhnya perlindungan negara terhadap hak dasar anak-anak, terutama mereka yang terhimpit kemiskinan.
"Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau," ujar Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, Rabu (4/1).
Belakangan, sempat muncul pernyataan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut faktor utama anak putus sekolah adalah karena "tidak bisa jajan". Namun, kasus tragis di NTT ini menjadi tamparan keras bagi narasi tersebut.
Ubaid menegaskan bahwa alasan 'tidak bisa jajan' adalah bentuk penghinaan terhadap realitas kemiskinan yang dialami jutaan keluarga. "Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik," tegas Ubaid.
Meskipun pemerintah gencar mengampanyekan "Wajib Belajar 13 Tahun", realitas biaya sekolah yang kian mahal tetap menjadi momok. "Ketika sekolah diwajibkan, terus bayarnya bagaimana?" tambah Ubaid.
Konstitusi Diabaikan, Negara Dianggap "Cuci Tangan"
Secara hukum, Pasal 31 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, JPPI menilai pemerintah pusat dan daerah seolah "cuci tangan" dengan membebankan biaya operasional kepada wali murid.
Kondisi ini mengubah fungsi sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak.
"Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi," kata Ubaid.
Berdasarkan UU No.17/2025 tentang APBN 2026, sebagian besar dana pendidikan kini dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola BGN.
Data menunjukkan sekitar 69 persen anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan, dengan nilai mencapai Rp 223 triliun. Hal ini menyebabkan anggaran pendidikan murni menyusut drastis.
"Gara-gara pasal ini, anggaran pendidikan (selain peruntukan MBG) di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20 persen," papar Ubaid.
Ia juga mengkritik keras prioritas pemerintah yang dianggap terbalik. Menurutnya, perut kenyang tidak ada artinya jika anak-anak depresi karena tidak bisa bersekolah.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
