
abdul Rachman Thaha. (Istimewa)
JawaPos.com–Negara sudah memberikan atensi luar biasa kepada kejaksaan. Terbukti, misalnya, menyediakan pengamanan oleh TNI. Pengamanan sedemikian rupa mengirim pesan implisit bahwa ancaman bahaya terhadap kerja Kejaksaan sangat nyata.
Menurut Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha, bahaya itu bahkan salah satunya datang dari pihak kalangan yang memiliki instrumen dan aparat untuk mengacaukan kerja Kejaksaan. Pengamanan ketat oleh TNI, bersama kepemimpinan Kejaksaan Agung yang teguh, turut berkontribusi positif bagi kinerja Kejaksaan secara keseluruhan.
”Bekerja dengan aman memungkinkan Kejaksaan mendatangkan penghasilan negara bukan pajak senilai 19,85 triliun, atau 734 persen melampaui target. Kejaksaan, lewat kerja intelijennya, berhasil mengamankan ribuan proyek penting, yang jika dirupiahkan setara dengan sekitar Rp 587 triliun,” papar Abdul Rachman Thaha.
Tambah lagi, lanjut dia, pengembalian aset mendekati Rp 19 triliun. Selain itu, dari 185 ribu perkara pidana yang ditangani, 2.113 di antaranya diproses Kejaksaan lewat mekanisme restorative justice.
Menurut dia, nyata sudah bagi Kejaksaan Agung, penegakan hukum tidak berhenti pada pemenjaraan pelaku. Restorasi menjadi warna dalam kerja Kejaksaan Agung. Yakni, merestorasi kerugian negara dan merestorasi relasi sosial antar warga.
”Rasanya tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa, dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam sistem peradilan pidana di negara kita, Kejaksaan Agung institusi yang paling tidak menggaduhkan kedudukannya dalam sistem bernegara,” terang Abdul Rachman Thaha.
Menurut Abdul Rachman Thaha Kejaksaan Agung bekerja dalam hening tapi garang terhadap penyamun dan peduli terhadap kesejahteraan negara.
”Kita semua mendambakan lembaga penegakan hukum seperti itu. Alhamdulillah, Kejaksaan Agung mampu menumbuhkan harapan penegakan keadilan,” kata Abdul Rachman Thaha.
”Saya pikir, para punggawa Kejaksaan Agung layak mendapat penghargaan negara. Ini bukan penyesatan untuk membangun mindset komersional di kepala para jaksa. Sama sekali bukan. Peningkatan standar kesejahteraan para jaksa harus dipandang sebagai sikap konsekuen negara pada merit system. Bahwa, apresiasi memang sudah sewajarnya diberikan kepada siapapun yang berdarma bakti nyata kepada negara dan masyarakat,” ungkap dia.
Dia menambahkan, ada testimoni seorang personel penegakan hukum bahwa aparat hukum biasanya tidak takluk ancaman ketakutan. Aparat hukum justru gampang murtad dari nilai-nilai kebenaran manakala dibujuk rayu dengan uang.
”Data-data fantastis itu mencerminkan betapa para jaksa punya ketaatan kuat pada nilai-nilai kebenaran. Mustahil mereka bisa memperoleh pencapaian spektakuler jika mereka gampang goyah godaan rupiah,” ucap Abdul Rachman Thaha.
”Tapi mari kita jujur, jaksa tetap manusia dan setan yang terkutuk sudah bersumpah akan terus menghasut manusia. Baik dalam wujud hawa nafsu maupun dalam rupa manusia juga,” terang dia.
Untuk itu, dia menambahkan, secara manusiawi sekaligus profesional, para jaksa perlu terus diperkuat. Yakni dengan memperkokoh keamanan diri mereka serta meningkatkan kesejahteraan para jaksa dan keluarga mereka.
”Harus ada keseimbangan antara reward dan punishment. Penyesuaian terhadap taraf kesejahteraan jaksa perlu diimbangi dengan penjatuhan sanksi lebih berat lagi terhadap jaksa-jaksa pencoleng. Dengan pendekatan seperti itu akan terbangun demarkasi jelas antara jaksa baik dan jaksa jahat. Jaksa baik disejahterakan, karir mereka dimuluskan, disematkan pita keteladanan. Sementara terhadap jaksa jahat, tendang dan permalukan mereka,” papar Abdul Rachman Thaha.
Menurut dia, hakekatnya bukan sebatas masalah kesejahteraan para jaksa. Para pengelola negara sejatinya sudah kehilangan legitimasi untuk bicara etika, kepatuhan hukum, dan niat baik terhadap negara bangsa. Banyak kalangan masih percaya pada hukum sebagai panglima.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
