
abdul Rachman Thaha. (Istimewa)
JawaPos.com–Negara sudah memberikan atensi luar biasa kepada kejaksaan. Terbukti, misalnya, menyediakan pengamanan oleh TNI. Pengamanan sedemikian rupa mengirim pesan implisit bahwa ancaman bahaya terhadap kerja Kejaksaan sangat nyata.
Menurut Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha, bahaya itu bahkan salah satunya datang dari pihak kalangan yang memiliki instrumen dan aparat untuk mengacaukan kerja Kejaksaan. Pengamanan ketat oleh TNI, bersama kepemimpinan Kejaksaan Agung yang teguh, turut berkontribusi positif bagi kinerja Kejaksaan secara keseluruhan.
”Bekerja dengan aman memungkinkan Kejaksaan mendatangkan penghasilan negara bukan pajak senilai 19,85 triliun, atau 734 persen melampaui target. Kejaksaan, lewat kerja intelijennya, berhasil mengamankan ribuan proyek penting, yang jika dirupiahkan setara dengan sekitar Rp 587 triliun,” papar Abdul Rachman Thaha.
Tambah lagi, lanjut dia, pengembalian aset mendekati Rp 19 triliun. Selain itu, dari 185 ribu perkara pidana yang ditangani, 2.113 di antaranya diproses Kejaksaan lewat mekanisme restorative justice.
Menurut dia, nyata sudah bagi Kejaksaan Agung, penegakan hukum tidak berhenti pada pemenjaraan pelaku. Restorasi menjadi warna dalam kerja Kejaksaan Agung. Yakni, merestorasi kerugian negara dan merestorasi relasi sosial antar warga.
”Rasanya tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa, dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam sistem peradilan pidana di negara kita, Kejaksaan Agung institusi yang paling tidak menggaduhkan kedudukannya dalam sistem bernegara,” terang Abdul Rachman Thaha.
Menurut Abdul Rachman Thaha Kejaksaan Agung bekerja dalam hening tapi garang terhadap penyamun dan peduli terhadap kesejahteraan negara.
”Kita semua mendambakan lembaga penegakan hukum seperti itu. Alhamdulillah, Kejaksaan Agung mampu menumbuhkan harapan penegakan keadilan,” kata Abdul Rachman Thaha.
”Saya pikir, para punggawa Kejaksaan Agung layak mendapat penghargaan negara. Ini bukan penyesatan untuk membangun mindset komersional di kepala para jaksa. Sama sekali bukan. Peningkatan standar kesejahteraan para jaksa harus dipandang sebagai sikap konsekuen negara pada merit system. Bahwa, apresiasi memang sudah sewajarnya diberikan kepada siapapun yang berdarma bakti nyata kepada negara dan masyarakat,” ungkap dia.
Dia menambahkan, ada testimoni seorang personel penegakan hukum bahwa aparat hukum biasanya tidak takluk ancaman ketakutan. Aparat hukum justru gampang murtad dari nilai-nilai kebenaran manakala dibujuk rayu dengan uang.
”Data-data fantastis itu mencerminkan betapa para jaksa punya ketaatan kuat pada nilai-nilai kebenaran. Mustahil mereka bisa memperoleh pencapaian spektakuler jika mereka gampang goyah godaan rupiah,” ucap Abdul Rachman Thaha.
”Tapi mari kita jujur, jaksa tetap manusia dan setan yang terkutuk sudah bersumpah akan terus menghasut manusia. Baik dalam wujud hawa nafsu maupun dalam rupa manusia juga,” terang dia.
Untuk itu, dia menambahkan, secara manusiawi sekaligus profesional, para jaksa perlu terus diperkuat. Yakni dengan memperkokoh keamanan diri mereka serta meningkatkan kesejahteraan para jaksa dan keluarga mereka.
”Harus ada keseimbangan antara reward dan punishment. Penyesuaian terhadap taraf kesejahteraan jaksa perlu diimbangi dengan penjatuhan sanksi lebih berat lagi terhadap jaksa-jaksa pencoleng. Dengan pendekatan seperti itu akan terbangun demarkasi jelas antara jaksa baik dan jaksa jahat. Jaksa baik disejahterakan, karir mereka dimuluskan, disematkan pita keteladanan. Sementara terhadap jaksa jahat, tendang dan permalukan mereka,” papar Abdul Rachman Thaha.
Menurut dia, hakekatnya bukan sebatas masalah kesejahteraan para jaksa. Para pengelola negara sejatinya sudah kehilangan legitimasi untuk bicara etika, kepatuhan hukum, dan niat baik terhadap negara bangsa. Banyak kalangan masih percaya pada hukum sebagai panglima.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
