
Pelarian Bo Feng Mei alias Henny Melany yang masuk daftar pencarian sejak 2012, akhirnya terhenti setelah 14 tahun lamanya meenjadi buron. (Antara).
JawaPos.com - Pelarian Bo Feng Mei alias Henny Melany yang masuk daftar pencarian sejak 2012, akhirnya terhenti setelah 14 tahun lamanya menjadi buron. Terpidana kasus penggelapan ini, akhirnya tak berkutik saat Tim gabungan Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Surabaya, menciduknya di kawasan Kertajaya Indah, Surabaya Rabu (3/6).
"Sebelum ditangkap, terpidana tercatat tiga kali mangkir dari panggilan jaksa eksekutor," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana di Surabaya, dilansir dari Antara Kamis (3/6).
Ia menjelaskan penangkapan tersebut mengakhiri pelarian Bo Feng Mei yang selama bertahun-tahun menghindari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pada 2012, terpidana sempat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, upaya eksekusi saat itu tidak berhasil dilaksanakan.
"Pada saat itu jaksa tidak berhasil melaksanakan eksekusi karena mendapat perlawanan dari sejumlah pihak yang mengawal terpidana sehingga terjadi keributan di lingkungan pengadilan," ujarnya.
Sejak peristiwa tersebut, keberadaan terpidana tidak diketahui dan yang bersangkutan menjadi buronan aparat penegak hukum.
Setelah dilakukan pemantauan dan pelacakan secara intensif, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan terpidana di Surabaya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Bo Feng Mei dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut.
Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
