
Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai pilar utama dalam pembangunan pemerintahan digital di tingkat nasional. Arah kebijakan ini difokuskan pada penyatuan layanan publik agar masyarakat tidak lagi harus berhadapan dengan sistem yang terfragmentasi dan berulang.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pendekatan digitalisasi yang berjalan sendiri-sendiri di tiap sektor sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini. Menurutnya, pemerintah harus mengonsolidasikan berbagai sistem yang ada agar seluruh layanan publik beroperasi dalam satu kerangka arsitektur nasional.
“Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa integrasi SPBE akan mengurangi tumpang tindih sistem, menyederhanakan proses layanan, serta memastikan keterhubungan data antarinstansi pemerintah.
Bagi masyarakat, langkah ini diharapkan menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dijangkau, seragam, dan konsisten di berbagai wilayah.
Di tingkat daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong agar sistem digital yang dikembangkan selaras dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk pemanfaatan Pusat Data Nasional dan API nasional sebagai fondasi pertukaran data layanan publik.
“Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” tambahnya.
Kemkomdigi juga mencatat adanya kemajuan dalam pembangunan fondasi pemerintahan digital nasional. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional, skor nasional meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024, dengan pilar pemerintahan digital menunjukkan perkembangan yang konsisten.
Meski demikian, Nezar menekankan bahwa tahap selanjutnya membutuhkan penguatan strategi pengelolaan data, integrasi layanan yang lebih dalam, serta penerapan standar keamanan informasi yang kuat agar SPBE benar-benar mampu mewujudkan birokrasi yang efisien dan dapat dipercaya.
Ia menegaskan bahwa SPBE merupakan agenda nasional yang hanya dapat berhasil apabila pemerintah pusat dan daerah berjalan seirama.
“Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” pungkasnya.
-

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
