
Tentara Rusia terlihat di dalam tank di Volnovakha, Ukraina.
JawaPos.com - Polda Aceh telah menerima informasi mengenai keberadaan Bripda Muhammad Rio di Rusia. Personel Brimob Polda Aceh tersebut diduga bergabung dengan tentara Rusia untuk memerangi Ukraina. Berdasar berbagai informasi yang beredar, Rio disebut-sebut sudah berada di wilayah Donbass.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Rio melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan satuan. Sebelum desersi, yang bersangkutan sudah pernah melanggar Kode Etik Profesi Polri hingga di sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Aturan yang dilanggar oleh Rio adalah menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Atas perbuatannya, KKEP memutuskan untuk memberikan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama 2 tahun dan penempatan di Yanma Brimob Polda Aceh.
”Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama 2 tahun,” ungkap Kombes Joko dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (17/1).
Lebih lanjut, Joko menyampaikan bahwa sejak 8 Desember 2025, Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas. Tindakan itu dilakukan tanpa keterangan yang jelas. Setelah menghilang nyaris satu bulan, pada 7 Januari 2026, dia mengirim pesan WhatsApp kepada beberapa rekannya.
Mulai anggota Provost Satuan Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
”Serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” kata Joko.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pencarian jauh sebelum yang bersangkutan mengirim pesan tersebut. Mereka mendatangi rumah orang tua maupun rumah pribadi Rio.
”Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
