
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan arahan pada Kongres VI Partai Demokrat 2025 di Jakarta, Senin (24/2/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Partai Demokrat menyatakan berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Demokrat menilai mekanisme Pilkada, baik secara langsung maupun melalui DPRD, sama-sama memiliki dasar konstitusional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (6/1).
Menurut Herman, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius dalam dinamika ketatanegaraan saat ini.
“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga dinilai dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
“Selain efektivitas pemerintahan, opsi ini juga dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” ujar Herman.
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang sangat luas sehingga tidak boleh diputuskan secara terburu-buru.
“Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka dan demokratis,” ucapnya.
Menurutnya, penting pelibatan publik dalam proses pengambilan keputusan terkait sistem pemilihan kepala daerah agar tetap mencerminkan kehendak rakyat.
“Pembahasan harus melibatkan partisipasi publik agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” ungkap Herman.
Herman juga menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak mempersoalkan mekanisme yang dipilih, selama prinsip demokrasi tetap dijaga.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat harus tetap dihormati,” urainya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persatuan nasional harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan politik yang diambil negara.
“Persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
