
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan arahan pada Kongres VI Partai Demokrat 2025 di Jakarta, Senin (24/2/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Partai Demokrat menyatakan berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Demokrat menilai mekanisme Pilkada, baik secara langsung maupun melalui DPRD, sama-sama memiliki dasar konstitusional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (6/1).
Menurut Herman, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius dalam dinamika ketatanegaraan saat ini.
“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga dinilai dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
“Selain efektivitas pemerintahan, opsi ini juga dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” ujar Herman.
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang sangat luas sehingga tidak boleh diputuskan secara terburu-buru.
“Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka dan demokratis,” ucapnya.
Menurutnya, penting pelibatan publik dalam proses pengambilan keputusan terkait sistem pemilihan kepala daerah agar tetap mencerminkan kehendak rakyat.
“Pembahasan harus melibatkan partisipasi publik agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” ungkap Herman.
Herman juga menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak mempersoalkan mekanisme yang dipilih, selama prinsip demokrasi tetap dijaga.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat harus tetap dihormati,” urainya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persatuan nasional harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan politik yang diambil negara.
“Persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022