Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 00.28 WIB

Viral Hasil Sidak Stadion Kanjuruhan, Anggota DPRD Malang Sebut Ada Puluhan Titik Kerusakan

Stadion Kanjuruhan Malang. (Istimewa) - Image

Stadion Kanjuruhan Malang. (Istimewa)

JawaPos.com - Akun Facebook anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Zulham Akhmad Mubarrok membagikan unggahan mengenai hasil inspeksi mendadak (sidak) di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/8).

Dalam posting-an, Zulham menyoroti kondisi Stadion Kanjuruhan yang menurutnya masih ditemukan sejumlah kerusakan meski telah direnovasi menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 335 miliar.

Dia menyebut hasil sidak menemukan plafon yang bocor dan ambruk, sebagian beton mengelupas, serta sejumlah ruangan yang sering tergenang air ketika hujan turun. Menurut dia, kerusakan tersebut tersebar di puluhan titik bangunan Stadion Kanjuruhan.

Melalui unggahan itu, Zulham juga menjelaskan, Stadion Kanjuruhan telah menjalani serah terima operasional sejak 8 Maret 2025 sehingga sudah dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang untuk berbagai kegiatan.

Namun, dia menyebut hingga kini belum ada serah terima fisik bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Kondisi tersebut, membuat pemerintah daerah belum bisa menganggarkan perbaikan maupun rehabilitasi karena stadion masih berstatus sebagai aset Kementerian PU.

Selain menyoroti kondisi fisik stadion, Zulham juga mengungkap adanya indikasi sejumlah subkontraktor proyek renovasi yang disebut belum menerima pelunasan pembayaran dari kontraktor utama. Dalam unggahan yang sama, dia mengingatkan bahwa Stadion Kanjuruhan akan menjadi markas Arema FC dan RANS Nusantara.

Karena itu, dia berharap berbagai persoalan yang ditemukan dapat segera mendapat perhatian agar stadion benar-benar siap digunakan. Zulham juga menyatakan akan membawa hasil temuannya dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Dia turut mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai kondisi Stadion Kanjuruhan untuk menyampaikannya melalui kolom komentar pada unggahan tersebut.

Hingga informasi tersebut beredar, belum terdapat tanggapan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun Kontraktor Utama terkait isi unggahan yang dibagikan melalui akun Facebook Zulham Akhmad Mubarrok.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore