
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi di rekening milik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. PPATK menyebut ada indikasi transaksi di rekening korban pembunuhan tersebut yang dicurigai hasil tindak pidana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, penghentian sementara transaksi rekening Yosua sudah disampaikan kepada penyedia jasa keuangan atau perbankan. Namun, PPATK tidak menyebutkan nama bank yang dimaksud. Termasuk besaran nominal transaksi keseluruhan yang ditransaksikan melalui rekening tersebut. ”Penghentian transaksi (Yosua, Red) tidak menghalangi adanya transaksi kredit atau dana masuk ke rekening nasabah yang dihentikan,” ujarnya kepada Jawa Pos dalam keterangan tertulis kemarin (25/11).
Pemblokiran tersebut dilakukan sejak 18 Agustus. Ivan menegaskan, penghentian itu merupakan tindak lanjut dari kewenangan PPATK yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Sidang dengan dakwaan pembunuhan berencana terhadap Yosua sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo, mantan Kadivpropam dan atasan Yosua, serta istrinya, Putri Candrawathi, di antara enam tersangka yang diadili.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, dalam penghentian sementara transaksi, umumnya penyedia jasa keuangan mencantumkan nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan. Yakni, Rp 100 triliun. Ivan menegaskan, jumlah tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening yang dibekukan.
Penjelasan mengenai batas tertinggi nominal pembekuan itu sekaligus membantah adanya transaksi nyaris Rp 100 triliun dalam rekening Yosua. Informasi tersebut sempat beredar di kalangan masyarakat dalam bentuk potongan dokumen.
”Itu (transaksi Rp 100 triliun) plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil,” terang mantan deputi bidang pemberantasan PPATK itu.
Batas atas pembekuan tersebut merupakan sistem yang ada di perbankan. ”Karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu (Rp 100 triliun, Red),” imbuhnya.

Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Jude Bellingham Ungkap Adu Argumennya dengan Lionel Messi saat Inggris Tumbang dari Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
3 Fakta Statistik yang Untungkan Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Punya Pola Juara
