Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2020 | 00.43 WIB

Anggaran Pilkada Belum Cair, Mahfud MD: Itu Hanya Salah Paham

Mahfud MD: Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Mahfud MD: Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Terjadi kesalahan komunikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran Pilkada serentak yang b‎elum cair.

Menurut Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah mencairkan anggaran tersebut ke KPU. Namun KPU belum mendapatkan informasi bahwa anggaran tersebut sudah dialokasikan.

“Itu hanya miss komunikasi. Karena yang benar, Menkeu sudah mencairkan kepada KPU Pusat tetapi ketua KPU Pusat belum dapat info dari sekjennya," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (26/6).

Kemudian, lanjut Mahfud, sekretariat jenderal (Sekjen) belum mentransfer ke daerah karena daerah-daerah tersebut belum menyerahkan rincian kebutuhan. "Yang sudah menyerahkan rincian telah ditransfer. KPU Jawa Timur, misalnya, anggarannya sudah cair sejak Senin lima hari yang lalu,” ujar Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (26/6).

Karena itu, lanjut Mahfud, kalau KPU Pusat ingin agar dananya ditransfer ke KPU daerah. Maka KPU daerah supaya segera mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tidak menyalahi undang-undang (UU).

"Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak, karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

"Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? terus terang kami risau," kata Arief , Kamis (25/6).

Arief‎ mengatakan, penundaan Pilkada 2020 masih memungkinkan apabila tambahan anggaran belum kunjung cair dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, akibat belum cairnya tambahan anggaran tersebut, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni.

Pergeseran ini, menurut Arief, membuat target tahapan pilkada tidak tercapai sesuai jadwal yang disusun.

"Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai," ucapnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=FzrDA730B8M

https://www.youtube.com/watch?v=f554UbJS4Fc

https://www.youtube.com/watch?v=hMO48-gB5WI

 

 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore