
Pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang sengketa Pilpres yang dimohonkan Prabowo-Sandi, pada Kamis (26/6) besok. Lantas bagaimana apabila gugatan tim hukum 02 ditolak oleh MK.
Saat dikonfirmasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, setelah adanya putusan tersebut, lembaganya akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai calon terpilih. Itu paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan MK. Asalkan gugatan Prabowo-Sandi ditolak MK.
"Tahapan berikutnya penetapan pasangan calon terpilih, KPU menetapkan dalam durasi maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan," ujar Hasyim di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (26/6).
Setelah adannya putusan itu, apabila MK menolak gugatannya. Maka KPU bakal menyelenggarakan rapat pleno dengan menggundang lembaga swadaya masyarakat (LSM), partai politik dan pemerintah.
"Jadi menggelar rapat pleno terbuka, dengan agenda tunggal yaitu penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Terpisah, Komisioner KPU Viryan Aziz apabila permohonan gugatan sengketa Pilpres Prabowo-Sandi dikabulkan oleh MK. Misalnya MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Maka KPU akan menjalankan dan mempersiapkan PSU itu.
Setelah itu penetapan capres dan cawapres terpilih dilakukan setelah PSU diselesaikan. Prinsipnya KPU akan menjalankan putusan MK.
"Kalau permohonan diterima dan diminta PSU ya kami laksanakan semuanya. Dan itu semua sudah dilakukan langkah-langkahnya," pungkas Viryan.
Sekadar informasi, MK memajukan putusan sengketa Pilpres pada 27 Juni besok dari sebelumnya tanggal 28 Juni. Rencananya sidang putusan ini dilakukan sekira pukul 12.30 WIB.
Sembilan hakim MK ini juga akan membacakan putusannya sengketa Pilpres secara bergantian dengan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
