Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Maret 2021 | 18.59 WIB

Kemenag Tengah Lakukan Verifikasi Penerima TPG 2021

Ilustrasi pencairan tunjangan guru. Kementerian Agama menargetkan proses verifikasi dan validasi data tunjangan guru madrasah, rampung pada akhir Februari ini. - Image

Ilustrasi pencairan tunjangan guru. Kementerian Agama menargetkan proses verifikasi dan validasi data tunjangan guru madrasah, rampung pada akhir Februari ini.

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan verifikasi calon penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2021. Hal ini dilakukan guna mensejahterakan para guru.

“TPG ini merupakan salah satu hak guru. Melalui verifikasi ini, pastikan TPG yang disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai ada guru yang tidak layak (tidak bersertifikasi) justru mendapat TPG,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Zain mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi, pihaknya mengandalkan data yang terdapat di Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag. Karenanya, Zain menekankan pentingnya pembaharuan data SIMPATIKA.

Baca Juga: Formasi Guru Agama di PPPK Total Berjumlah 20.421

“Ini sekaligus sebagai upaya mitigasi agar jangan sampai ada lagi TPG terhutang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas dia.

“Saya bersyukur hari ini data SIMPATIKA sudah ter-update by name, by address. Ke depannya, saya harap SIMPATIKA menyediakan fitur tanya jawab supaya keluhan para guru dapat terselesaikan melalui akun SIMPATIKA,” sambung Zain.

Sementara Kasubdit Bina GTK MI/MTs Ainurrafiq mengapresiasi peran admin SIMPATIKA mulai dari madrasah hingga pusat. “Admin ini adalah ujung tombak pencairan TPG, tunjangan minerja, serta tunjangan lainnya. Akurasi data tidak terlepas dari support dari para admin,” imbuhnya.

Kemudian, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustafa Fahmi menyampaikan mulai tahun ini SIMPATIKA akan meningkatkan tata kelola layanannya meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Khusus.

“Sehingga semua tunjangan bagi guru madrasah akan dikelola berbasis Sistem Informasi Online. Fitur analisa kebutuhan dan distribusi guru juga akan dioptimalisasi tahun ini,” tutur Fahmi.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/epJidv5FWYY

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore