
Presiden Prabowo menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10/2025). (Dery/JawaPos.com)
JawaPos.com–Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan itu diserahkan secara simbolik oleh Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha, penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp 6,6 triliun dari penyalahgunaan kawasan hutan itu patut diapresiasi. Kejaksaan Agung didukung semua pihak telah memperlihatkan penyelamatan keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar.
Di antaranya dari hasil penyitaan rampasan uang korupsi 4,2 triliun yang ditangani Kejaksaan Agung dan 2,4 triliun adalah hasil dari penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
”Saya yakin Kejaksaan Agung masih terus melakukan pengejaran uang hasil korupsi para bandit-bandit koruptor,” tandas Adbul Rachman Thaha.
”Saya melihat Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta seluruh jajarannya melakukan terus perbaikan-perbaikan tatanan sistem pemerintahan yang bersih sebagaimana amanah Presiden Prabowo Subianto,” kata dia.
Dia menambahkan, Jaksa Agung dan serta jajarannya sudah melakukan sebuah perintah dalam Islam terutama Surat Al-Baqarah ayat 148.
”Bersama Presiden Prabowo, ibarat melakukan Fastabiqul Khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan untuk kepentingan umat,” ucap Abdul Rachman Thaha.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali kawasan hutan ke tangan negara dengan total luas mencapai 4.081.560,58 hektare. Capaian tersebut merupakan hasil kerja Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025.
”Alhamdulillah pada hari ini dapat kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dengan total seluas 4.081.560,58 hektare,” kata Burhanuddin saat acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12).
”Dari jumlah tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap 5 dengan total 896.969,143 hektare,” sambung dia.
Burhanuddin menjelaskan, lahan yang telah dikuasai kembali tersebut akan diserahkan kepada sejumlah pihak sesuai peruntukan. Salah satunya adalah lahan perkebunan kelapa sawit yang akan dikelola Agro Industri Nasional (Agrinas).
Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyatakan, pihaknya juga akan menyerahkan kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali fungsi hutan.
”Total luas kawasan konservasi yang akan direstorasi mencapai 688.427 hektare dan tersebar di sembilan provinsi,” beber Burhanuddin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022