
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi. (Kementerian Transmigrasi/Antara)
JawaPos.com–Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan usul kepala daerah dipilih lewat DPRD atau pilkada tidak langsung. Dengan syarat asalkan seluruh partai politik bersepakat dan tidak ada pro kontra di publik.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menyetujui usul itu jika seluruh partai politik bersepakat bulat menerima pilkada dilaksanakan secara tidak langsung dipilih rakyat.
”Dengan demikian, proses pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan akan digunakan partai politik untuk berselancar menjaring suara rakyat,” ucap Viva Yoga Mauladi seperti dilansir dari Antara di Jakarta.
Di sisi lain, PAN juga mempertimbangkan pendapat publik. Dia menyebut usul tersebut akan disetujui jika tidak ada pro kontra yang tajam dan meluas di masyarakat.
”Karena setiap pembahasan Undang-Undang Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional,” ujar Viva Yoga Mauladi.
Dia menjelaskan secara tata negara, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tidak menyebut secara eksplisit bahwa pilkada langsung oleh rakyat atau lewat DPRD. Oleh sebab itu, PAN memandang, keduanya sama-sama konstitusional dan tidak melanggar hukum.
”Yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis,” ucap Viva Yoga Mauladi.
Dalam tataran ini, Viva Yoga merujuk pada pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
”MK telah memutuskan bahwa frasa dipilih secara demokratis adalah open legal policy di bawah kewenangan DPR dan pemerintah,” ungkap Viva Yoga Mauladi.
Menurut dia, pemilihan Pilkada secara tidak langsung lebih efektif dan efisien biaya. Kandidat akan tertantang mempersiapkan visi misinya. Selain itu, menurunkan potensi konflik suku, agama, adat, dan ras.
“Karena terkadang faktor primordialitas dimasukkan ke turbulensi politik sehingga menimbulkan politik SARA,” terang Viva.
Namun hal mutlak yang harus dihindari, lanjut dia, adalah money politic. Sehingga harus ada penanganan khusus dalam hal pencegahan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ihwal pilkada lewat DPRD diusulkan Partai Golkar. Hal itu sebagaimana salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 partai tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam siaran pers, Minggu (21/12), mengatakan rekomendasi itu disampaikan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
Terkait pemilu, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
