Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Desember 2025 | 19.31 WIB

Transaksi Dana Judol Turun 57 Persen, Menkomdigi Meutya Sebut karena Pemerintah Serius Lindungi Masyarakat

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah mencatat capaian besar dalam penanganan praktik judi online di Indonesia. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aktivitas transaksi judi online sepanjang 2025 mengalami penurunan tajam.

Sejak awal tahun hingga kuartal III 2025, total perputaran dana judi online tercatat sebesar Rp155 triliun. Angka tersebut merosot sekitar 57 persen dibandingkan capaian sepanjang 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menilai penurunan tersebut menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, baik secara sosial maupun ekonomi.

“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” jelas Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (17/12).

Menurut Meutya, data yang dipublikasikan PPATK sekaligus mengonfirmasi efektivitas langkah-langkah pemerintah dalam menekan praktik judi online di Indonesia.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap seluruh bentuk aktivitas judi online.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” ujarnya.

Meutya juga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital secara berkelanjutan melakukan pemblokiran terhadap konten dan situs judi online yang beroperasi di ruang digital nasional.

“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa total perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp155,4 triliun. Nilai tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp359,8 triliun.

Selain itu, PPATK juga mencatat penurunan tajam jumlah pemain judi online. Pada 2025, jumlah pemain tercatat sebanyak 3,1 juta orang, atau turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada tahun sebelumnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore