Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. KPK mencecar Gus Yaqut soal dugaan kerugian keuangan negara dari kasus tersebut.
Gus Yaqut menjalani pemeriksaan kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 11.42 WIB hingga pukul 20.20 WIB, pada Selasa (16/12). Pemeriksaan itu merupakan yang kedua kali pada tahap penyidikan.
“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12) malam.
Selain Gus Yaqut, penyidik KPK turut memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi penyelenggara ibadah haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
“Pemeriksaan terkait penghitungan kerugian keuangan negara ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik,” jelasnya.
Budi menjelaskan, penyidikan perkara ini mencakup penelusuran asal muasal tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut disebut bertujuan untuk mengurangi panjang antrean haji reguler.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji. Temuan penyidik di lapangan kemudian dikonfirmasi kepada Gus Yaqut dan saksi-saksi lainnya.
“Hal tersebut menjadi pengayaan dalam proses penyidikan sehingga konstruksi perkara menjadi utuh, mulai dari proses pengambilan diskresi yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji, hingga adanya dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Sementara, usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/12) malam, Gus Yaqut memilih irit bicara. Gus Yaqut enggan membeberkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadapnya.
"Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya. Ditanyakan ke penyidik ya," ucap Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
