
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan update data korban bencana di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar sampai Jumat malam (28/11). (BNPB)
JawaPos.com-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 147 ribu lebih rumah rusak akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatra.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pemerintah terus mempercepat langkah pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Sebanyak 147 ribu lebih rumah mengalami kerusakan mulai dari kategori ringan hingga berat akibat bencana hingga Selasa (16/12). Data tersebut menjadi acuan bagi perencanaan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak," katanya.
Abdul Muhari merincikan kerusakan rumah di Provinsi Aceh sebanyak 106.058 unit. Rinciannya, 46.779 unit rusak ringan, 22.951 unit rusak sedang, dan 36.328 unit rusak berat.
Adapun tiga kabupaten dengan jumlah rumah rusak terbanyak adalah Aceh Utara sebanyak 36.964 unit, Aceh Timur mencapai 18.914 unit, dan Aceh Tamiang sebanyak 10.720 unit.
Sedangkan di Sumatera Utara, kata dia, total rumah rusak mencapai 28.708 unit, terdiri 19.651 unit rusak ringan, 3.899 unit rusak sedang, dan 5.158 unit rusak berat.
"Dari jumlah rumah rusak berat tersebut, sebanyak 1.068 unit dilaporkan hilang atau hanyut terbawa banjir. Wilayah dengan dampak terbesar meliputi Kabupaten Langkat sebanyak 11.273 unit, Tapanuli Tengah 6.481 unit, dan Tapanuli Selatan 4.624 unit," kata Abdul Muhari.
Sementara, di Sumatera Barat tercatat 12.451 unit rumah rusak, dengan rincian 6.933 unit rusak ringan, 2.959 unit rusak sedang, dan 2.559 unit rusak berat.
Dampak paling signifikan terjadi di Kota Padang dengan 5.497 unit rumah rusak, disusul Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 3.490 unit dan Kabupaten Agam 1.540 unit.
Abdul Muhari mengatakan pendataan rumah rusak dilakukan secara rinci dan terverifikasi sebagai bagian dari komitmen pemerintah memastikan proses pemulihan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Data ini menjadi dasar penyusunan dan perencanaan pembangunan hunian, baik untuk relokasi maupun pembangunan di lokasi semula, khususnya bagi rumah rusak ringan," katanya.
Untuk pembangunan hunian di lokasi awal, kata dia, tentunya memperhatikan aspek mitigasi bencana, baik struktural maupun nonstruktural guna mencegah dampak bencana serupa di masa mendatang.
Menurut dia, rumah dengan kategori rusak ringan masih memungkinkan untuk dibangun kembali di lokasi semula dengan penataan kawasan lingkungan yang lebih aman.
"Sementara itu, rumah rusak berat dan yang berada di zona rawan akan diarahkan ke skema relokasi yang lebih layak dan aman. Dan ini masih didiskusikan dengan pemerintah daerah," katanya.
BNPB bersama kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah saat ini pun tengah mempercepat proses pendataan lanjutan dan identifikasi lokasi hunian.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022