Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan bukti dugaan penghilangan barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Lembaga antirasuah menyebut, temuan penghilangan barang bukti itu diduga oleh biro perjalanan haji dan umrah Maktour Group, saat penggeledahan di kantor perusahaan tersebut pada 14 Agustus 2025.
“Yang kami terima informasinya bahwa penyidik menemukan adanya dugaan penghilangan barang bukti. (Bukti penghilangan barang bukti) yang ditemukan di kantor MT (Maktour) yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11).
Namun, Budi belum membeberkan jenis barang bukti yang diduga dihilangkan. Ia hanya menegaskan bahwa bukti yang dikantongi penyidik saat ini sedang dianalisis lebih lanjut.
“(Bukti) penghilangan secara spesifik nanti coba kami cek ya,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan penghilangan barang bukti dilakukan dengan cara membakar dokumen terkait manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel. Pembakaran itu diduga dilakukan oleh salah satu staf perusahaan.
KPK menegaskan tindakan menghilangkan barang bukti dapat berujung pada penerapan pasal penghalangan penyidikan. Jika penyidik memperkuat temuan tersebut dengan dua alat bukti, KPK siap menjerat pihak yang terlibat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Tentunya penyidik akan menganalisis apakah penghilangan atau upaya penghilangan barang bukti itu masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak,” tegas Budi.
Pendalaman dugaan perintangan penyidikan ini berjalan seiring dengan pengusutan pokok perkara dugaan korupsi kuota haji. Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sejumlah pihak, termasuk pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur.
Selain pemilik perusahaan, beberapa staf Maktour Group juga telah dipanggil dan diperiksa. Dalam rangkaian pengusutan, KPK turut menyita sejumlah uang yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah dari perusahaan tersebut.
“Terkait dengan dugaan kerugian keuangan negaranya, sangkaan pasal 2 pasal 3 dalam jual beli kota (kuota) hajinya. Mulai dari diskresinya, mengapa ini diskresi dilakukan, kemudian pendistribusiannya, kemudian sampai ke jual beli kota haji ini oleh para biro travel atau PIHK,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022