
Kapolri Listyo Sigit Prabowo usai rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri, Senin (10/11). (Mabes Polri)
JawaPos.com - Dalam agenda reformasi yang tengah bergulir, menjadikan Polri berada di bawah kementerian bukan pilihan atau opsi yang tepat. Menurut pemerhati isu-isu kepolisian R. Haidar Alwi, hal itu bukan opsi. Sebab, bukannya terjadi perbaikan, implikasinya malah bisa menjadikan Polri semakin lambat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Dalam konteks tersebut, Haidar yakin dan percaya bahwa reformasi Polri yang dilakukan oleh pemerintah melalui pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak untuk mereposisi Korps Bhayangkara di bawah kementerian.
Menurut dia, langkah yang diambil oleh Istana saat ini tidak untuk mengubah arah fundamental posisi Polri dalam arsitektur ketatanegaraan.
”Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelum pemilu 2024 bahwa Polri tetap berada langsung di bawah presiden masih menjadi pegangan utama yang belum pernah ditarik kembali,” kata Haidar kepada awak media pada Jumat (14/11).
Menurut Haidar, pernyataan yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo itu merupakan bagian dari desain besar stabilitas keamanan nasional yang menuntut Polri berada pada posisi strategis.
Sehingga lembaga yang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak terjebak pada struktur birokratis kementerian yang berpotensi menghambat kerja penegak hukum.
”Pernyataan tegas Komisi III DPR dalam berbagai kesempatan juga memperkuat keyakinan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian bukanlah agenda negara saat ini,” jelasnya.
Komisi III DPR, lanjut Haidar, merupakan mitra kerja utama dalam urusan pembinaan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan terkait kepolisian.
Pendiri Haidar Alwi Institute itu melihat bahwa Komisi III paham betul efektivitas Polri sebagai alat negara mengandalkan 2 hal yang tidak dapat dinegosiasikan. Pertama independensi operasional, kedua garis komando yang ringkas.
Karena itu, Haidar menyatakan bahwa mengubah posisi Polri menjadi di bawah kementerian akan berisiko meningkatkan lapisan koordinasi, memperlambat pengambilan keputusan.
Menurutnya ini akan mengganggu fungsi Polri sebagai institusi yang harus mampu bertindak cepat dalam menjaga keamanan, melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
”Komisi III melihat hal itu secara jernih dan berulang kali menegaskan bahwa Polri tetap berada pada jalur konstitusional yang berlaku, (Polri berada) langsung di bawah presiden,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
