
Kapolri Listyo Sigit Prabowo usai rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri, Senin (10/11). (Mabes Polri)
JawaPos.com - Dalam agenda reformasi yang tengah bergulir, menjadikan Polri berada di bawah kementerian bukan pilihan atau opsi yang tepat. Menurut pemerhati isu-isu kepolisian R. Haidar Alwi, hal itu bukan opsi. Sebab, bukannya terjadi perbaikan, implikasinya malah bisa menjadikan Polri semakin lambat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Dalam konteks tersebut, Haidar yakin dan percaya bahwa reformasi Polri yang dilakukan oleh pemerintah melalui pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak untuk mereposisi Korps Bhayangkara di bawah kementerian.
Menurut dia, langkah yang diambil oleh Istana saat ini tidak untuk mengubah arah fundamental posisi Polri dalam arsitektur ketatanegaraan.
”Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelum pemilu 2024 bahwa Polri tetap berada langsung di bawah presiden masih menjadi pegangan utama yang belum pernah ditarik kembali,” kata Haidar kepada awak media pada Jumat (14/11).
Menurut Haidar, pernyataan yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo itu merupakan bagian dari desain besar stabilitas keamanan nasional yang menuntut Polri berada pada posisi strategis.
Sehingga lembaga yang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak terjebak pada struktur birokratis kementerian yang berpotensi menghambat kerja penegak hukum.
”Pernyataan tegas Komisi III DPR dalam berbagai kesempatan juga memperkuat keyakinan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian bukanlah agenda negara saat ini,” jelasnya.
Komisi III DPR, lanjut Haidar, merupakan mitra kerja utama dalam urusan pembinaan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan terkait kepolisian.
Pendiri Haidar Alwi Institute itu melihat bahwa Komisi III paham betul efektivitas Polri sebagai alat negara mengandalkan 2 hal yang tidak dapat dinegosiasikan. Pertama independensi operasional, kedua garis komando yang ringkas.
Karena itu, Haidar menyatakan bahwa mengubah posisi Polri menjadi di bawah kementerian akan berisiko meningkatkan lapisan koordinasi, memperlambat pengambilan keputusan.
Menurutnya ini akan mengganggu fungsi Polri sebagai institusi yang harus mampu bertindak cepat dalam menjaga keamanan, melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
”Komisi III melihat hal itu secara jernih dan berulang kali menegaskan bahwa Polri tetap berada pada jalur konstitusional yang berlaku, (Polri berada) langsung di bawah presiden,” jelasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
